Baubau (Antara News) - Wali Kota Baubau AS Tamrin meresmikan gedung Kantor Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang telah memiliki perubahan status menjadi satuan pendidikan non formal.
Peresmian Kantor SKB itu dihadiri Asisten II Setda Kota Baubau, Amiruddin dan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), dan para kepala SD, SMP dan SMA.
Wali Kota Baubau AS Tamrin mengatakan, dengan diresmikannya Kantor SKB tersebut dan perubahan status SKB menjadi satuan pendidikan non formal, maka akan membuka ruang bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan kesetaraan, baik program paket A, B dan C.
"Yang terpenting sekarang ini status SKB telah meningkat, sehingga Pemerintah Kota Baubau bisa lebih leluasa menyelenggarakan pendidikan kesetaraan dan kursus bagi masyarakat yang membutuhkannya," ujar Tamrin.
Bahkan, lanjut dia, pihak pengelola pendidikan non formal itu juga dapat menyelenggarakan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan kegiatan pendidikan non formal lainnya seperti keterampilan kesetaraan.
"Jadi SKB ini pusatnya pendidikan non formal, makanya kami harapkan kepada masyarakat yang membutuhkan pendidikan non formal bisa manfaatkan dengan baik," tuturnya.
Wali Kota Baubau juga berharap ke depan agar pendidikan non formal itu bisa terus berkembang, baik sturuktur maupuan kewenangannya, sehingga dunia pendidikan daerah itu bisa lebih meningkat lagi.
"Pemerintah Kota baubau akan melanjutkan pembangunan gedung sarana belajar SKB ini di tahun 2016," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Baubau, Masri mengatakan, gedung kantor SKB berlantai dua itu telah rampung dikerjakan tahun 2015 dengan menyerap anggaran Rp900 juta lebih.
"Untuk bangunan kantor SKB yang lama akan dibongkar dan akan dibangun gedung PAUD untuk menunjang standar SKB Kota Baubau,” ujarnya.