Kendari (Antara News) - Pemerintah Sulawesi Tenggara di tahun 2016 akan memprogramkan penempatan dan pemukiman transmigrasi sebanyak 525 kepala keluarga (kk) pada sembilan kabupaten di daerah itu.
Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra Armunanto di Kendari, Jumat mengatakan, delapan kabupaten yang akan memprogramkan transmigrasi itu meliputi Kabupaten Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Muna Barat, Buton, Kolaka dan Kolaka Timur.
"Pola penempatan transmigrasi itu (60:40) yakni 60 persen warga yang direkrut dari daerah asal dan 40 persen dari penduduk setempat," ujarnya.
Ia mengatakan, program pemukiman transmigrasi tersebut adalah pola transmigrasi lahan kering yakni setiap kepala keluarga selain mendapat perumahan, lahan pemukiman dan lahan usaha serta jaminan hidup selama dua tahun.
"Program penempatan tahun 2016 ini diperkirakan akan lebih cepat yakni antara bulan Juli atau Agustus. Bila dibanding dengan tahun sebelumnya sedikit terlambat akibat adanya revisi anggaran dan perubahan nomenklatur kegiatan," ujarnya.
Proses penempatan warga transmigrasi tersebut akan lebih cepat karena pada bulan Januari 2016 sudah proses tender sehingga paling lambat Februari atau Maret 2016 sudah kontrak kerja di seluruh daerah kabupaten.
Ditanya nilai anggaran penempatan dan pemukiman warga transmigrasi, Armunanto menyatakan, nilainya tidak diketahui, sebab kegiatan fisik ketransmigrasian itu semuanya ada pada kabupaten, sedangkan provinsi hanya sebatas koordinasi dan pengawasan saja.
"Yang pasti bahwa, program pemukiman transmigrasi tahun 2016, akan lebih cepat terlaksana dibanding tahun sebelumnya, apalagi penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sudah diserahkan kepada seluruh satuan kerja di provinsi dan kabupaten kota pada Kamis 17/12," ujarnya menambahkan.
Unit pemukiman transmigrasi (UPT) di Sultra hingga saat ini masih membina sebanyak 12 UPT yang tersebar pada tujuh kabupaten, di Kabupaten Konawe Selatan merupakan terbesar karena terdapat ada 4 UPT Konawe Utara 2 UPT dan kabupaten lainnya hanya rata-rata satu UPT.