Kendari (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong seluruh unit pelaksana teknis (UPT) bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2020.
Kemenkumham Sultra mendorong terwujudnya pembangunan zona integritas (ZI) di lingkupnya dilakukan dengan penyematan hand badge kepada Satgas WBK/WBBM di lingkup UPT jajaran Kanwil Sultra.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Sofyan mengatakan penyematan hand badge kepada seluruh Kepala UPT lingkup Kemenkumham Sultra sebagai bentuk kesiapan dan komitmen pelaksanaan pelayanan publik secara baik dan benar.
"Ini semua akan mendorong kita dengan terbentuknya panitia pengawas WBK/WBBM ini terwujudnya zona integritas yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra," kata Sofyan, di Kendari, Selasa.
Ia berharap Kepala UPT juga membentuk Satgas di UPT masing-masing dalam rangka percepatan pelaksanaan WBK dan WBBM.
"Adan enam kriteria untuk bisa meraih WBK/WBBM, keenam area perubahan itu yaitu manajemen perubahan, tata laksaksana, sumber daya manusia, pengawasan, akuntabilitas dan pelayanan publik," tuturnya.
Dari 15 UPT yang ada, Kemenkumham Sultra mengusulkan 13 UPT dalam penilaian zona integritas. Semuanya sudah dinyatakan masuk oleh tim internal. Saat ini menunggu penilaian dari tim nasional.