Kolaka (Antara News) - Kepala Pasar Raya Mekongga Kabupaten Kolaka dibantu aparat satuan pengamanan (Satpam) menangkap seorang pelaku pencurian, R, yang sedang beraksi di lokasi pasar tersebut, Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
"Berawal dari laporan para pedagang yang sering kehilangan barang jualannya, maka kami melakukan pengintaian di malam hari, dan ternyata kami menangkap pelaku sedang membawa satu unit televisi milik pedagang pasar ini," kata Kepala Pasar Raya Mekongga Nasirudin di Kolaka, Selasa.
Selain itu, selain televisi, pelaku juga telah membawa lari karung beras dan bawang merah, sehingga saat diketahui oleh para pedagang pasar tersebut sempat diamuk oleh massa di lokasi tersebut.
"Saat kami mengamankan, beberapa pedagang yang tampak emosi dan merasa jengkel karena sering kehilangan barang dagangannya, mereka memukuli pelaku pencurian itu," katanya.
Nasruddin juga menjelaskan, pelaku pencurian itu adalah bukan aparat petugas kebersihan Pasar Raya Mekongga, tetapi bekerja sebagai buruh panggul di pasar itu. "Setelah kejadian itu, kami langsung menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku dan diproses secara hukum," ujarnya.
Sementara itu Humas Polres Kolaka, Iptu M. Liwang membenarkan kejadian pencurian tersebut dan pihaknya mengamankan pelaku yang sedang diamuk massa di lokasi pasar itu.
Berdasarkan keterangan pelaku di hadapan penyidik, kata Liwang, dia mengaku telah melakukan aksi pencurian di lokasi pasar tersebut sebanyak tiga kali.
Aksi pencurian pertama, kata dia, dengan mengambil satu karung bawang merah milik pedagang. "Aksi selanjutnya mencuri tiga karung beras, dan membawa satu unit televisi ukuran 21 inchi, tapi aksi kali ini, pelaku itu tertangkap basah," katanya.
Kini pelaku inisial R, warga Kelurahan Lamokato Kecamatan Kolaka itu diamankan pihak berwajib beserta barang bukti satu unit televisi 21 inci.