Baubau (Antara News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), menghibahkan sebidang tanah kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lahan untuk pembangunan Pos Pengawasan Obat dan Makanan (Pos POM) Baubau.
Wali Kota Baubau, AS Tamrin menyerahkan surat hibah tanah tersebut kepada Kepala Pusat Penyidikan dan Penindakan BPOM, Hendi Siswadi di Baubau, Senin.
"Kami harapkan dengan hibah tanah ini, Pos POM Baubau segera membangun kantor permanen di Baubau," kata Wali Kota Tamrin saat menyerahkan surat hibah tanah tersebut.
Ia mengatakan Kota Baubau saat ini telah berkembang menjadi kota modern di mana beberapa super market dan plaza sudah hadir di kota itu.
Keberadaan sejumlah super market dan plaza, kata dia, dipastikan akan mendorong peningkatan jumlah pasokan bahan makanan dan obat di kota itu.
"Dengan meningkatnya pasokan bahan makanan dan obat maka pengawasan peredaran bahan makanan dan obat harus meningkat pula," katanya.
Meningkatnya aktivitas pengawasan, kata dia, akan memberikan perlindungan bagi masyarakat dari peredaran berbagai bahan makanan dan obat berbahaya bagi konsumen.
Sementara itu, Kepala Pusat Penyidikan dan Penindakan BPOM, Hendi Siswadi menghargai pemberian hibah tanah untuk kantor Pos POM Baubau tersebut.
"Dengan pembangunan kantor Pos POM yang permanen nanti, kami akan berupaya meningkatkan status Pos POM Baubau menjadi Kantor Badan POM di daerah seperti yang ada di Kendari dan 31 provinsi lainnya di Indonesia," katanya.