Kendari (Antara News) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), tahun 2015 akan mensertifikatkan 400 bidang lahan pertanian yang ada di daerah itu.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Asmain Tombili, di Kendari, Jumat, mengatakan, lahan pertanian yang disertifikatkan itu terdapat di empat kelurahan yang ada di kota itu.
"Kegiatan sertifikat lahan pertanian tersebut, diperuntukkan bagi warga yang memiliki lahan pertanian tetapi kurang mampu secara ekonomi untuk mensertifikatkan," kata Asmain Tombili.
Ia mengatakan, semua lahan yang akan disertifikatkan tersebut sementara masih dalam tahapan proses mulai dari penentuan warga atau lahan yang akan disertifikatkan.
"Lahan pertanian itu adalah milik warga yang diperuntukan bagi pengembangan pertanian, baik itu persawahan maupun tanaman pangan lahan kering sebanyak 200 bidang dan untuk lahan basah sebanyak 200 bidang," katanya.
Menurutnya, lahan pertanian yang disertifikatkan itu, diatur sedemikian rupa, sehingga posisinya seperti kaplingan.
"Sertifikat tanah lahan pertanian ini sifatnya gratis, pemerintah pusat yang membiayai keseluruhan proses pembiayaan sertifikat lahan tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, data-data lahan pertanian yang disertifikatkan tahun ini, semua disiapkan oleh pemerintah setempat yakni Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Kendari.
"Kami usahakan, sebelum tahun 2015 ini berakhir, semua proses pembuatan sertifikat untuk lahan pertanian itu akan tuntas. Selanjutnya kami akan serahkan kepada warga penerima manfaat atau penerima sertifikat lahan pertanian itu," katanya.