Kendari (Antara News) - Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Sunan Kalijaga Prof Dr H Hamruni, MSi, mengukuhkan 274 guru pendidikan agama islam (PAI) bersertifikasi asal Sultra yang dinyatakan lulus kopetensi melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
"Hari ini saya nyatakan bahwa sebanyak 274 guru pendidikan agama islam pada sekolah umum yang mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) lulus semua," kata Hamruri, pada acara pengukuhan guru profesional/sertifikasi kuota tahun 2015 guru PAI sekolah umum se-Sultra, di Kendari, Minggu.
Disebutkan, 274 guru bersertifikasi tersebut berasal dari Wakatobi delapan orang, Kolaka 45 orang, Kolaka Timur 32 orang, Kolaka Utara 37 orang.
Kemudian Kabupaten Buton 28 orang, Buton Utara satu orang, Bombana 12 orang, Konawe 37 orang, Konawe Selatan 21 orang, Konawe Utara 13 orang, Muna 23 orang, Baubau 19 orang.
"Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi guru bertujuan untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional," katanya.
Tujuan berikutnya kata Hamruni adalah meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, meningkatkan kesejahteraan guru, serta meningkatkan martabat guru; dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra Mohamad Ali Irfan dalam kesempatan itu berharap kepada guru profesional yang sudah dikukuhkan itu bisa benar-benar mengajar secara profesional, bekerja dengan penuh semangat, jujur, sportif dan bertanggungjawab.
"Pengukuhan guru profesional merupakan awal para guru menempa diri tidak kenal lelah untuk belajar dan terus meningkatkan profesionalitas melalui pendidikan," katanya