Ternate (Antara News) - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Utara (Malut) memperjuangkan Provinsi Malut menjadi daerah otonomi khusus kepulauan, untuk memaksimalkan pelaksanaan pembangunan di provinsi berpenduduk 1,1 juta jiwa ini.
Wakil Ketua DPD KNPI Malut Kader Bubu mengatakan di Ternate, Sabtu, alasan DPD KNPI Malut memperjuangkan Provinsi Malut menjadi daerah otonomi khusus kepulauan, di antaranya melihat kondisi pembangunan Malut yang jauh tertinggal jika dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia, terutama dari segi infrastruktur dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, juga melihat sejarah perjalanan Malut yang sejak dulu menjadi pusat perhatian dunia, terutama bangsa Eropa atas produksi rempah-rempahnya serta berbagai peran yang ditunjukkan dalam perjuangan mengusir kolonial dari bumi nusantara.
Ia mengatakan, peran Malut dalam perjuangan merebut wilayah Irian Barat (Papua) dari Belanda untuk masuk dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), juga merupakan alasan untuk memperjuangkan Provinsi Malut menjadi daerah otonomi khusus, apalagi Papua sendiri saat ini sudah menjadi daerah otonomi khusus.
Dengan status daerah otonomi khusus kepulauan, diharapkan Provinsi Malut bisa melakukan percepatan pembangunan di berbagai bidang, karena dengan status seperti itu Malut bisa mendapatkan porsi anggaran yang lebih besar serta kewenangan yang lebih luas.
Menurut Kader Bubu, DPD KNPI Malut telah melakukan berbagai langkah terkait dengan perjuangan untuk menjadikan Provinsi Malut daerah otonomi khusus kepulauan, seperti menjalin dukungan dari berbagai pihak terkait di pusat, terutama DPR RI dan DPD RI.
Selain itu, juga telah meminta kepada Pemprov Malut dan DPRD Malut, termasuk seluruh pemkab/pemkot di daerah ini untuk melakukan langkah-langkah politik, seperti mengajukan surat resmi ke pemerintah pusat mengenai usulan Malut menjadi daerah otonomi khusus kepulauan.
"DPD KNPI Malut juga meminta kepada seluruh masyarakat dan berbagai pihak terkait lainnya di daerah ini untuk bersatu dan melakukan langkah-langkah konkret yang cerdas dan damai untuk menjadikan Malut daerah otonomi khusus kepulauan," katanya menambahkan.