Kendari (Antara News) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Rusman Emba minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan rekomendasi operasional bagi lima Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas.
Jika masih ada syarat formal yang belum terpenuhi maka idealnya pihak manajemen BPR dan OJK menjalin komunikasi, kata Ketua DPRD Sultra LM Rusman Emba di Kendari, Jumat.
BPR Bahteramas yang "nota bene" sahamnya milik kepala desa se-Sultra diharapkan dapat segera dioperasikan untuk mewujudkan misi melayani rakyat atau pengusaha kecil dengan bunga rendah dan prosedur cepat.
Secara terpisah Direktur Utama BPR Sultra, Abdul Razak mengatakan pihak manajemen berharap OJK segera merekomendasikan kelayakan operasi BPR pada lima kabupaten.
Lima BPR yang sedang menunggu rekomendasi OJK adalah BPR Kabupaten Muna, BPR Buton Utara, BPR Konawe Utara, BPR Kolaka Utara dan BPR Kabupaten Bombana.
Dewan Komisaris dan direksi, kata dia, sudah dibentuk dan siap mengoperasikan kelima BPR tersebut.
"Mudah-mudahan awal Oktober 2014, ke lima BPR itu sudah bisa operasional melayani nasabah," katanya.
Kepala OJK Sultra, Widodo membenarkan permohonan operasional BPR yang tersebar pada lima kabupaten sedang diproses.
"Kami sedang memproses rekomendasi ke lima BPR yang diajukan BPR Bahteramas Sultra untuk menjalankan usaha perbankan itu," katanya.
Soal kelayakan beroperasi sebetulnya sudah tidak masalah tetapi yang diteliti menyangkut kepatutan anggota Dewan Komisaris dan direksi untuk menjalankan usaha BPR, kata Widodo.