Jakarta (Antara News) - Dinamika politik dan pemerintahan di Indonesia kerap menunjukkan hal menarik seperti pejabat yang menduduki jabatannya setingkat dengan orang tuanya.
Sebut saja, Megawati Soekarnoputri merupakan anak Presiden I RI Soekarno (1945-1968) yang meneruskan tampuk kepemimpinan ayahnya untuk menjadi Presiden V RI (2001-2004).
Kini kondisi seperti itu terjadi pada jabatan setingkat menteri. Menteri Agama yang baru dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (9/6) ini merupakan anak dari Menteri Agama Saifuddin Zuhri (1962-1967).
Namun kondisi itu bukan menjadi alasan utama untuk menunjuk orang menduduki jabatannya karena orangtuanya pernah menduduki jabatan serupa. Bukan lantaran nepotisme atau kekerabatan dalam keluarga, tetapi berdasarkan kemampuan untuk menjalankan tugas tersebut.
Atas dasar memiliki kemampuan dan kredibilitas itulah yang menjadi pertimbangan bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengangkat Wakil Ketua MPR 2009-2014 dari Partai Persatuan Pembangunan, Lukman Hakim Saifuddin, menduduki jabatan Menteri Agama menggantikan Suryadharma Ali yang terjerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012/2013.
Meskipun waktu yang tersisa dalam pemerintahan Yudhoyono tinggal empat bulan lagi hingga 20 Oktober mendatang, tugas utama Menteri Agama saat ini sangat berat. Paling tidak itu yang diakui oleh Lukman Hakim Saifuddin.
Lukman yang juga Wakil Ketua Umum DPP PPP saat dipanggil Presiden Yudhoyono di Batam, Kamis (5/6), menyatakan amanah dari Presiden itu merupakan kepercayaan yang luar biasa berat dan tanggung jawab itu dinilai lebih berat karena berarti dirinya hanya memiliki jangka waktu tersisa selama empat bulan.
"Tidak mudah bagi saya menerima amanah yang luar biasa beratnya," katanya.
Menko Kesra Agung Laksono yang sempat menjadi Pelaksana Tugas Menteri Agama, menyusul pengunduran diri Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali dari jabatan Menteri Agama pada 26 Mei lalu, tidak menginginkan terjadinya demoralisasi di Kementerian Agama terkait dengan kasus korupsi yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jangan sampai terjadi demoralisasi di Kementerian Agama. Itu tugas utama," kata Agung yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Menko Kesra juga mengingatkan terdapat sejumlah kesukaran dalam mengelola hal-hal terkait dengan Kementerian Agama seperti pengelolaan ibadah haji. Persiapan haji cukup repot antara lain karena menyangkut bernegosiasi dengan pihak asing.
"Lukman Hakim Saifuddin adalah sosok yang baik, cerdas, punya integritas sehingga dipandang mampu untuk mengembalikan moral Kementerian Agama seperti pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepadanya. Semoga pengangkatan menteri agama dalam sisa masa bakti kabinet yang kurang dari lima bulan, membawa angin segar di lingkungan Kementerian Agama," kata Agung Laksono.
Sekjen DPP PPP M Romahurmuziy mengatakan partainya mengajukan Lukman Hakim Saifuddin untuk menjabat Menteri Agama tetapi menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Yudhoyono yang memiliki hak prerogatif mengangkat menteri. Usulan itu berdasarkan pertimbangan kebutuhan pengalaman dan manajerial yang paripurna pada lingkup persoalan Kementerian Agama serta kebutuhan akan pribadi yang bersih dan berintegritas mengingat persepsi negatif atas persoalan yang timbul akhir-akhir ini.
"Lukman adalah anggota dewan sejak 1997 yang sudah duduk di berbagai komisi, termasuk komisi agama. Ia adalah putra Menag ke-8 RI, KH Saifuddin Zuhri 1962-1967. Ia juga dikenal sebagai pribadi yang berintegritas dan memiliki pergaulan yang luas selama memimpin sebagai ketua fraksi PPP DPR maupun Wakil Ketua MPR RI. Insya Allah, dia bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya," katanya.
Biografi
Lukman Hakim Saifuddin lahir pada di Jakarta pada 25 November 1962 sebagai anak bungsu dari 10 bersaudara anak pasangan KH Saifuddin Zuhri dan Solichah.
Kesembilan kakaknya adalah Dr. Fahmi Dja'far (yang beristrikan Dra Maryam, putri tokoh NU KH Ahmad Syaikhu), Farida (bersuamikan Shalahuddin Wahid, putra ketiga KH Wahid Hasyim, adik kandung Abdurrahman Wahid), Anisa, istri Dr Solichul Hadi (mantan aktivis PMII), Aisyah, yang dipersunting Drs Wisnu Hadi (pengusaha), Andang FN Baehaqi (berpendidikan di Kairo dan Belanda yang menikah dengan Gitta (gadis Belanda), Julia, Annie, dan Adib yang menikah dengan Yanti Ilyas (putri KH M Ilyas).
Selepas dari Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) Manaratul Ulum, Lukman melanjutkan sekolah ke Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jatim (1983) lalu ke Universitas Islam As-Syafi'iyah, Jakarta (1990).
Pada masa mudanya ia aktif sebagai Wakil Sekretaris Pimpinan Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKKNU) 1985-1988.
Lalu pada 1988-1999, Lukman berkecimpung di Lajnah Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU sebagai Wakil Sekretaris, Kepala Bidang Administrasi Umum, Koordinator Program Kajian dan Penelitian, Koordinator Program Pendidikan dan Pelatihan, hingga menjadi Ketua Badan Pengurus periode 1996-1999.
Selama beraktivitas di Lakpesdam NU, ia pernah mengikuti pendidikan singkat mengenai Community Organizer in Health and Development in Asian Rural Settings di Asian Health Institute, Nagoya, Jepang dan di Curtin University, Perth, Australia. Pada tahun 1995-1997 bergabung dengan Helen Keller International sebagai project manager dalam program The Irian Jaya Community Eye Care Project.
Ia pernah menjadi anggota Majelis Pengarah Pesantren Al-Hamidiyah, Depok dan pengajar pada Pendidikan Kader Ulama Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta. Menjadi Wakil Ketua Bidang Pengembangan Program Yayasan Saifuddin Zuhri sejak 1994 hingga kini dan anggota Komisi Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2004-2007.
Lukman menjadi pengurus PPP pada awal 1994 sebagai anggota Lembaga Pusat Pendidikan dan Latihan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, lalu menjadi Ketua di lembaga tersebut pada 1999-2003, menjadi Sekretaris Pengurus Harian Pusat DPP PPP periode 2003-2007, dan Ketua DPP PPP Periode 2007-2012.
Ia terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Permusyawaratan Rakyat sejak 1997 sampai saat ini. Pada Pemilu 2014, dia pun terpilih kembali sebagai anggota DPR RI untuk periode 2014-2019.
Selama mengabdi di DPR, pernah memimpin Tim Pemantau Operasional Haji di Saudi Arabia, mewakili DPR dalam Young Parliamentarians Meeting di Filipina dan Italia, memenuhi undangan The American Council of Young Political Leaders ke Amerika Serikat, anggota delegasi dalam The Role of the Legislatures di Mongolia, dan anggota delegasi dalam Congress of Democrats from the Islamic World di Turki. Berkesempatan melakukan studi tentang konstitusi ke negara Rusia, Jerman, Perancis, Belanda, dan Spanyol sebagai anggota Badan Pekerja MPR yang khusus merancang Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada 1999 hingga 2002.
Tokoh yang pernah menjadi Sekretaris Forum Konstitusi (wadah berhimpunnya para pelaku sejarah yang merumuskan Rancangan Perubahan UUD 1945) ini juga menjabat Wakil Ketua Tim Sosialisasi UUD 1945 MPR RI (2004-2009), Sekretaris Fraksi PPP MPR RI (2004-2007), Wakil Ketua Tim Kajian Peningkatan Kinerja DPR RI (2006-2007), Anggota Tim Kuasa Hukum DPR RI (2004-2009), dan Ketua Fraksi PPP DPR RI (2007-2009), dan Wakil Ketua MPR RI (2009-2014).
Lukman memiliki seorang istri bernama Trisna Willy dan tiga anak.
Bukan malaikat
Ketua Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin meyakini Lukman sebagai pejabat yang tepat untuk menjadi Menteri Agama.
"Saya kenal dia, dia juga teman saya, satu almamater saat bersekolah juga dan dia anak mantan Menteri Agama Saifuddin Zuhri. Saya kira dia tepat memangku amanat itu," kata Din.
Din mengatakan siapapun menteri agama baru nanti dapat memberi kontribusi yang baik kepada bangsa, terlebih Kementerian Agama adalah salah satu lembaga negara yang kerap menjalin kerja sama dengan MUI.
Ia mengingatkan Lukman untuk bekerja secara efektif sebagai menteri mengingat dia hanya akan menjabat selama empat bulan saja. "Sisa empat bulan itu sangat singkat," kata Din yang juga ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.
Lukman mengaku dalam menjalankan tugasnya akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan yang terjadi.
Ia mengaku bukan malaikat atau semudah membalikkan telapak tangan.
Presiden Yudhoyono mengangkat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 54 P tahun 2014.
Dinamika politik dan pemerintahan di Indonesia memang menarik, bila Saifuddin Zuhri menjadi Menteri Agama selama tujuh tahun maka Lukman Hakim Saifuddin tak akan lebih dari empat bulan, kecuali dalam pemerintahan baru Oktober mendatang dia dipilih kembali menjadi menteri.
Bila tak terpilih lagi sebagai menteri, tugas sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 pun telah menanti, seperti yang dialami sejumlah menteri seperti Menteri ESDM Jero Wacik, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menkop dan UKM Syarif Hasan, Mennakertrans Muhaimin Iskandar, dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dari hasil Pemilu 9 April lalu dan akan dilantik pada awal Oktober mendatang.