Kendari, (Antara News) - Pengelola Pasar Lapulu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diminta menertibkan para pedagang yang menempati lolong-lorong jalan depan kios di dalam pasar karena merugikan pedagang pemilik kios.
Permintaan tersebut disampaikan salah seorang pedagang yang menempati kios di dalam pasar tersebut Suparman (37) kepada pengelola Pasar Lapulu di Kendari, Rabu.
"Penempatan pedagang di lorong-lorong depan kios sangat merugikan pemilik kios karena pembeli sudah terhalang oleh pedagang yang menempati jalan di lorong-lorong pasar," katanya.
Menurut dia, pada awal penempatan para pedagang di jalan lorong-lorong pasar tersebut tidak masalah karena dagangan para pdagang rata-rata menjual sembako yang tempatnya tidak terlalu mengganggu.
Saat ini kata dia sudah ada pedagang di jalan lorong-lorong pasar tersebut yang mengganti jualan dari sembako dengan barangan dagangan sepatu atau pakaian.
"Jelas pergantian jenis dagangan itu, sudah sangat mengganggu kami yang menempati kios di dalam pasar, karena pembeli sudah terhalang oleh pedagang di lorong-lorong depan kios kami," katanya.
Makanya ujar Suparman, pengelola pasar harus menertibkan para pedagang yang menempati jalan di lorong-lorong pasar tersebut sehingga pedagang pemilik kios tidak dirugikan.
Kepala Seksi Hukum dan Pengawasan Pasar Kota Kendari, Alhabsi Tombili yang menerima permintaan pedagang tersebut mengatakan akan menyampaikan masalah tersebut kepada Direktur PD Pasar, Niko Samara.
"Yang bisa memutuskan pemindahan atau pergeseran pedagang ke lokasi lain, hanya Direktur Pasar. Makanya, kami akan menyampaikan masalah ini kepada pimpinan pasar sehingga bisa segera mendapatkan solusi penyelesaian," katanya.