Kendari, (Antara News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diminta mempercepat proses pengesahan tiga calon daerah otonom baru (DOB) yang ada di Sulawesi Tenggara.
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Sultra H Nur Alam pada acara Gelar Pemberdayaan Adat dan Budaya Nusantara Nasional yang dihadiri Mendagri Gamawan Fauzi di Kendari, Minggu.
"Pemerintah Provinsi Sultra mengusulkan pemekaran ketiga calon DOB, semata-mata untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan sejahteraan masyarakat," kata Nur Alam.
Ia mengatakan, awal provinsi Sultra menjadi daerah otonom pada 27 April 1964 lalu, hanya terdiri dari empat kabupaten, yakni Kabupaten Kendari, Kolaka, Muna dan Buton.
Saat ini setelah provinsi berusia 50 tahun, sudah berkembang menjadi 12 kabupaten dan dua daerah kota.
"Perkembangan jumlah kabupaten dan kota ini seiring dengan kemajuan pembangunan berbagai aspek di daerah ini," katanya.
Pemerintah Provinsi Sultra mengusulkan calon tiga daerah otonom baru sejak tahun 2007 lalu.
Ketiga calon DOB tersebut yakni Kabupaten Muna Barat (Kabupaten Muna), Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan (Kabupaten Buton).
Masyarakat di tiga wilayah DOB tersebut sangat mengharapkan pemerintah dan DPR segera mengesahkan ketiga calon DOB itu menjadi DOB di Sultra.
Berita Terkait
Mendagri Tito apresiasi kelancaran Pemilu dan Pilkada 2024
Senin, 2 Desember 2024 13:06
Mendagri minta Bawaslu tindak tegas oknum ASN yang tidak netral di Pilkada
Senin, 25 November 2024 14:12
Mendagri apresiasi DPR raih MURI legislasi sepanjang sejarah
Selasa, 5 November 2024 22:18
Mendagri pastikan data penduduk potensial pemilih tidak akan bocor
Kamis, 31 Oktober 2024 14:34
Mendagri: Presiden komitmen menjaga stabilitas harga barang
Senin, 28 Oktober 2024 15:06
DPR setujui 79 ruu tentang kabupaten/kota jadi undang-undang
Senin, 30 September 2024 14:53
Mendagri perpanjangan jabatan Pj. Walikota Bau-Bau dan pengukuhan Pjs. Bupati Muna, Koltim, dan Konut
Selasa, 24 September 2024 19:25
Mendagri perpanjang masa Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto
Jumat, 6 September 2024 4:15