Kendari (Antara News) - Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Kendari AKBP ANjar Wicaksana, mengatakan setiap tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu yang dianggap rawan akan dijaga dua orang anggota polisi.
"Kami sudah melakukan pemetaan TPS yang dianggap awamn, rawan satu dan rawan dua. Kemudian menempatkan personil b erdasarkan tingkat kerawanan TPS," kata Anjar, di Kendari, Rabu.
Menurutnya, TPS yang kategori aman akan dijaga oleh satu personil dua TPS berdekatan. "Sedangkan TPS yang kategori rawan satu akan disiapkan satu personil dan per TPS dan kategori rawan dua satu TPS dua personil," tegasnya.
Disebutkan, Polresta Kendari akan mengerahkan kekuatan sekitar 700 personel untuk mengamankan 664 TPS pemilu legislatif yang tersebar pada 10 kecamatan di Kota Kendari.
"Selain anggota dari Polres Kendari, kami juga meminta bantuan dari Polda Sultra sekitar 50 personil untuk melakukan pengamanan disejumlah TPS dan wilayah yang dinilai rawan," katanya.
Dijelaskan, daerah kategori rawan atau TPS rawan tidak terpusat pada satu kecamatan, tetapi tersebar pada 10 kecamatan.
"Untuk daerah aman sekitar 200 TPS, Rawan I sekitar 300 TPS dan selebihnya masuk kategori Rawan. Kami sudah melakukan pembagian personil untuk melakukan pengamanan karena tiap TPS," katanya.