Kendari (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari telah menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2014 menjadi peraturan daerah (perda), Selasa.
Penetapan APBD 2014 tersebut melalui paripurna dewan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kendari, Abdul Razak, dan dihadiri oleh Wali Kota Kendari, Asrun.
Dalam laporan Sekretaris Anggaran DPRD Kota Kendari, Asni Bonea, menjelaskan struktur APBD Kota kendari tahun 2014 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp1,1 triliun yang meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp292 miliar, dana perimbangan sebesar Rp698 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp154 miliar.
Sedangkan belanja daerah sebesar Rp1,2 triliun yang meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp706 miliar rupiah dan belanja tidak langsung sebesar Rp495 miliar.
Akibat belanja yang lebih besar dari pendapatan maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp57 miliar, namun tertutupi oleh pembiayan daerah sebesar Rp57 miliar.
Sementara itu, wali kota Kendari, Asrun dalam sambutannya menjelaskan tahun 2014 mendatang pembangunan Kota Kendari diarahkan pada pengembangan kota hijau atau green city dan kota pintar atau Smart City.
"Untuk menciptakan green city pemerintah kota Kendari akan terus berinofasi dan mempertahankan penghargaan adipura sedangkan menciptakan kota pintar akan dimulai dengan menciptakan suatu kawasan yang memiliki fasilitas lengkap dan memadai.