Jakarta (Antara News) - Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengklaim bahwa paket kebijakan ekonomi yang sudah diumumkan oleh pemerintah akan dapat menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap kurs mata uang lainnya.
"Langkah-langkah yang telah diumumkan pemerintah akan bisa membantu stabilitas nilai tukar rupiah," kata Gita Wirjawan dalam Forum Ekspor di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, paket kebijakan ekonomi tersebut layak untuk diimplementasikan terutama dalam rangka mengatasi hambatan yang dialami dunia usaha.
Ia memaparkan, langkah kebijakan yang diambil adalah terkait untuk memberdayakan hilirisasi serta mengembangkan industrialisasi dalam negeri yang berorientasi ekspor.
Apalagi saat ini, kondisi ekonomi global masih akan menekan kinerja ekspor sehingga juga berpengaruh terhadap defisitnya nilai perdagangan yang sedang dialami Indonesia.
"Perlu adanya strategi untuk meningkatkan daya saing produk nasional," katanya.
Ia juga mengemukakan, hal tersebut dapat dilakukan antara lain dengan mendorong hilirisasi serta mendiversifikasi tujuan ekspor.
Sebagaimana diberitakan, keempat paket kebijakan ekonomi yang telah diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa bertujuan memperbaiki neraca transaksi berjalan, termasuk menjaga nilai tukar rupiah, menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli, menjaga inflasi, dan mendorong percepatan investasi.
Paket pertama akan dilakukan dengan mendorong ekspor melalui pemberian "additional deduction tax" untuk sektor padat karya yang memiliki ekspor minimal 30 persen dari total produksi, sekaligus menurunkan impor migas dengan meningkatkan penggunaan biodiesel dan menetapkan pajak sejumlah barang mewah impor.
Sedangkan paket kebijakan kedua dilakukan dengan memberikan insentif industri padat karya serta pengubahan sistem pemberian upah minimum provinsi yang mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Sementara paket ketiga adalah mengubah tata niaga impor daging sapi dan produk hortikultura, yang diubah dari pembatasan kuantitas atau kuota menjadi mekanisme yang mengandalkan harga.
Terakhir, paket keempat berupa penyederhanaan perizinan dengan optimalisasi fungsi pelayanan terpadu satu pintu, khususnya di sektor strategis, seperti sektor migas.