"Dalam sepekan terakhir mendeportasi 23 orang imigran asal negara Iran karena keberadaan mereka tidak sah. Jumlah imigran gelap yang berada dalam pengawasan kantor Imigrasi Kendari hingga pertengahan Agustus 2013 sebanyak 170 orang," kata Kepala Kantor Imigrasi Kendari Hendriartono di Kendari, Rabu.
Pemulangan 23 warga negara asing tersebut dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan pembiayaan dari International Organization for Migran (IOM).
Menurut dia, posisi perairan Sultra berada pada jalur strategis menuju Australia sehingga menjadi daerah persinggahan bagi para imigran. "Sultra adalah daerah transit bagi imigran tujuan Australia, baik melalui sarana kapal laut maupun pesawat udara," kata Hendriartono.
Ia mengimbau warga Kota Kendari agar tidak membuka diri atau bergaul dengan para imigran karena kadang-kadang tidak beretika. "Mereka itu bukan orang berlebihan materi. Mereka dianggap penghianat di negaranya sehingga melarikan diri mencari suaka politik," katanya.
Bahkan, kata dia, Kantor Imigrasi Kendari menerima keluhan atau laporan dari masyarakat yang menjadi korban imigran gelap. "Sebagian di antara mereka berkelakuan ala penjahat karena kalau masuk swalayan atau toko penjual pakaian langsung mengambil barang tanpa membayar. Mereka memasuki wilayah hukum Indonesia tanpa melalui proses yang sah sehingga tidak berhak tinggal atau pun singgah di wilayah ini," kata Hendriartono.
Pengurusan adminitrasi pemulangan para imigran cukup rumit dan mahalnya biaya berdampak pada berlarut-larutnya para imigran berada di daerah ini. "Keberadaan imigran gelap di daerah ini sudah memusingkan kantor Imigrasi Kendari karena harus memikirkan biaya penginapan, makan, pengawasan dan pemulangan mereka," kata Hendriartono.
Ia mengimbau warga Kota Kendari agar tidak membuka diri atau bergaul dengan para imigran karena kadang-kadang tidak beretika. "Mereka itu bukan orang berlebihan materi. Mereka dianggap penghianat di negaranya sehingga melarikan diri mencari suaka politik," katanya.
Bahkan, kata dia, Kantor Imigrasi Kendari menerima keluhan atau laporan dari masyarakat yang menjadi korban imigran gelap. "Sebagian di antara mereka berkelakuan ala penjahat karena kalau masuk swalayan atau toko penjual pakaian langsung mengambil barang tanpa membayar. Mereka memasuki wilayah hukum Indonesia tanpa melalui proses yang sah sehingga tidak berhak tinggal atau pun singgah di wilayah ini," kata Hendriartono.
Pengurusan adminitrasi pemulangan para imigran cukup rumit dan mahalnya biaya berdampak pada berlarut-larutnya para imigran berada di daerah ini. "Keberadaan imigran gelap di daerah ini sudah memusingkan kantor Imigrasi Kendari karena harus memikirkan biaya penginapan, makan, pengawasan dan pemulangan mereka," kata Hendriartono.