Wangiwangi (Antara News) - Sebanyak 139 orang imigran gelap yang ditangkap jajaran Polres Wakatobi pada pekan lalu, mulai Senin ini telah telah diberangkatkan sekaligus diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kendari.
Kapolres Wakatobi, AKBP Hotlan Damanik di Wangwangi, Senin, mengatakan, imigran gelap tersebut ditangkap di perairan laut Binongko sebanyak 113 orang dan di perairan laut Kapota 26 orang.
"Para imigran gelap yang ditangkap di Perairan laut Kapota menumpang kapal KM Subur Mulia, sedangkan di wilayah Binongko diangkut dengan kapal KM Losari Indah. Mereka berasal dari negara Iran, Myanmar dan Bangladesh," katanya.
Kedua kapal yang memuat imigran gelap tersebut, kata dia, ditangkap dalam perjalanan dari Kendari menuju Australia.
Menurut Kapolres, saat di tangkap kapal yang mengangkut para imigran gelap tersebut sedang mengalami kerusakan mesin.
Nelayan setempat yang menemukan kapal bersama ratusan penumpangnya, langsung mengontak pihak Polres untuk melakukan pengamanan.
"Saat ditangkap para imigran gelap dari tiga negara itu langsung dievakuasi di salah satu penginapan di Wangiwangi dan di rumah-rumah warga di Binongko," katanya.
Kapolres mengatakan, kapten kapal yang mengangkut para imigran gelap yang dimuat dengan KM Losari Indah bernama Galice, ditemani satu orang ABK bernama Tahli.
Sedangkan imigran yang diangkut dengan KM Subur Mulia, nakhoda kapal bernama Kiki, AKB Arjun dan Madia.
"Kapten kapal bersama anak buah kapal tersebut ikut kita amankan dalam penangkapan tersebut. Semuanya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," katanya
Menurut Kapolres, nakhoda dan ABK yang mengangkut para imigran gelap tersebut melanggar undang-undang keimigrasian dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
"Sebagai petugas keamanan, kami tidak akan segan-segan menindak tegas warga yang ketahuan menyeberangkan imigran gelap ke Australia," katanya.