Jakarta (Antara News) - Indonesia mengusulkan pembentukan kelompok kerja guna mengatasi tindak kejahatan perdagangan manusia dalam pertemuan pejabat senior (SOM) Bali Regional Ministerial Conference on People Smuggling, Trafficking in Persons, and Related Transnational Crime (BRMC) atau Bali Process.
Dirjen Multilateral Kemlu, Duta Besar Hasan Kleib dalam sidang BRMC V yang tengah berlangsung di Bali, Senin, menekankan agar Bali Process menaruh perhatian yang lebih besar terhadap masalah perdagangan manusia, demikian menurut pernyataan pers Kemlu yang diperoleh di Jakarta, Selasa.
Hasan Kleib juga menuturkan bahwa setelah lebih dari 10 tahun, Bali Process telah dapat meningkatkan upaya bersama dalam penanganan perdagangan manusia. Upaya bersama tersebut diharapkan bisa mencakup aspek pencegahan, deteksi dini dan perlindungan.
"Disadari, cara pandang negara-negara peserta Bali Process terhadap penanganan isu perdagangan manusia akan berbeda," tuturnya.
Hasan Kleib menjelaskan hal tersebut disebabkan adanya kategori negara asal, negara transit dan negara tujuan yang terkait dari isu tersebut.
Untuk menyamakan persepsi dan juga menghasilkan usulan kerja sama, jelasnya, Indonesia berkeinginan agar dalam pertemuan Bali Process kelima tahun ini, isu perdagangan manusia bisa diangkat dalam ke tingkat kelompok kerja.
Hasan Kleib juga menyebutkan keunikan Bali Process sebagai forum satu-satunya di dunia yang bisa mempertemukan negara-negara kawasan dan organisasi internasional terkait untuk membicarakan isu-isu penyelundupan dan perdagangan manusia dan kejahatan lintas negara.
"Dengan adanya pertemuan kepentingan dari negara asal, transit dan tujuan serta beberapa organisasi internasional terkait, diharapkan penanganannya juga akan lebih menyeluruh," kata mantan Wakil Tetap RI untuk PBB di New York tersebut.
Tidak lupa, tambahnya, aspek kemanusiaan dan status hukum dari para korban kejahatan tersebut juga tetap menjadi pijakan dalam membicarakan upaya penanganan.