Kendari (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tenggara, (Sultra) H Nur Alam mengatakan, bantuan kepada rumah-rumah ibadah pada tahun 2012 untuk sementara ditiadakan.
"Beban anggaran tahun ini cukup berat diikuti dengan beberapa kegiatan penting dan menyerap dana yang besar seperti Pilkada
dan lain-lain," kata Gubernur Nur Alam dalam sambutan tertulis dibacakan Wakil Gubernur, H M Saleh Lasata di Gedung DPRD Sultra, Jumat.
Pada serangkaian jawaban Gubernur Sultra atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Sultra terhadap Rancangan Peraturan Daerah 2012 itu dipimpin Keteua DPRD Sultra, LM Rusman Emba dan didampingi Wakil Ketua DPRD H. La Pili.
Tanpa menyebut besaran dana rumah ibadah tahun lalu, namun menurut gubernur, tidak dianggarkannya bantuan rumah ibadah sebagaimana tahun sebelumnya, hal ini tidak bertentangan dengan ketentuan Permendagri nomor 32 tahun 2011 tentang pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja darah.
Terkait pandangan dan saran dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) seperti pelaksanaan Pesparawi, dana Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, pegawi harian tidak tetap (PHTT), kata Gubernur Sultra, tetap dianggarkan, tetapi perlu didiskusikan dan dikaji secara mendalam guna efesiensi dan efektivitas pemanfaatan anggaran.
Begitu pula dengan ganti rugi tanah sebesa Rp32 miliar terdiri dari ganti rugi tanah SMA negeri I Kendari sebesar Rp2 miiar, Jembatan Bahteramas Rp28 miliar, apangan golf Rp500 juta, lokasi kantor Badan Diklat Rp1 miliar dan lokasi MTQ sebesar Rp572,500 juta, akan tetap dibicarakan melalui sidang paripurna ini.
Sementara dari tanggapan dan pertanyaan Fraksi Golkar Hatinurani Indonesia Raya mengenai dokumen APBD 2012 pada Dinas Pertanian, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Koperasi dan UKM, kata gubernur tentu masih dilakukan koreksi yang bersifat positif.
Pada rangkaian pembahasan RAPBD 2012 yang sudah memasuki hari kelima bulan ini, kini telah memasuki rapat gabungan komisi dan pihak eksekutif atas Raperda tentang APBD Provini Sultra tahun anggaran 2012 yang kemudian akan memasuki rapat pansus.
RAPBD tahun 2012 Sultra ditargetkan sebesar Rp1,836 triliun atau naik sebesar Rp452,318 miliar atau meningkat 32,69 persen dari APBD tahun 2011.
"Jika tidak ada halangan, penetapan APBD Sultra 2012 disepakati paling lambat antara 23-24 Desemeber 2012," kata salah seorang staf khusus DPRD Sultra. (Ant).