Rumbia (ANTARA News) - Pengelolaan hutan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, akan melibatkan masyarakat setempat melalui program pencadangan lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
"Pelibatan masyarakat dalam HTR tersebut merupakan program yang bertujuan untuk memberdayakan warga, khususnya yang tinggal di areal kawasan hutan," kata Kepala Dinas Kehutanan Bombana, La Junaha di Rumbia, Selasa.
Menurut La Junaha, program pemberdayaan tersebut akan diberlakukan pada 2012 mendatang pada beberapa desa dan kecamatan di Bombana.
"Kawasan hutan yang dicadangkan untuk HTR tersebut meliputi Tontonunu, Matausu, Poleang Timur, Poleang Barat, Poleang Selatan, Poleang, Utara dan Poleang Tengah," katanya tanpa menyebut rinci luas areal dimaksud.
Menurut La Junaha, dilibatkannya masyarakat sekitar kawasan untuk mengelola hutan akan berpengaruh terhadap tingkat perambahan sebagaimana yang terjadi selama ini.
"Selama ini, tingkat eksploitasi hutan negara yang tidak menguntungkan bagi pembangunan wilayah, tergolong cukup tinggi, yang ditandai dengan terciptanya lahan kritis seluas 5.790 hektare," katanya.
Lahan kritis tersebut, kata dia, terbagi masing-masing 1.825 hektare atau sekitar 31,52 persen terdapat di dalam kawasan hutan dan seluas 3.965 hektare atau sekitar 68,48 perse berada di luar kawasan.
"Makanya itu, Pemkab Bombana, memprogramkan pemberdayan masyarkat melalui pencadangan hutan tanaman rakyat, guna mengurangi laju perambahan hutan," katanya.
Saat ini, kata La Junaha, luas hutan di Kabupaten Bombana telah mengalami penurunan rata-rata sebesar 20,82 persen setiap tahun dari keseluruhan hutan seluas 249.749 hektare. (Ant).

