Rumbia (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) didesak untuk segera membayarkan tunjangan tambahan penghasilan bagi 1.333 guru nonsertifikasi di kabupaten tersebut yang hingga awal November 2011 belum dibayarkan.
"Kami dari Pengurus PGRI Bombana, mendesak pihak Pemkab dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bombana, agar segera mencairkan tunjangan tambahan penghasilan guru-guru nonsertifikasi itu, karena pemerintah pusat sudah mengucurkan dana untuk itu," kata Aswadi, Humas PGRI Bombana di Rumbia, Rabu.
Menurut Aswadi, tunjangan tambahan penghasilan setiap guru nonsertifikasi di Bombana senilai Rp250 per bulan.
Tunjangan yang belum dibayarkan tersebut kata dia, merupakan tunjangan tambahan penghasilan guru mulai Januari hingga November 2011 dengan nilai seluruhnya Rp1,7 miliar lebih.
"Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sudah mengucurkan dana itu kepada Pemkab Bombana melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, namun pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bombana, masih menahan dana tersebut tanpa alasan yang jelas," katanya.
Ia menilai sikap Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bombana yang belum menyalurkan dana tunjangan tambahan penghasilan bagi guru-guru nonsertifikasi tersebut kepada mereka yang berhak, merupakan bukti kuat bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana tidak peduli dengan nasib guru-guru nonsertfikasi.
"Kami dari Pengurus PGRI Bombana berharap pihak Dinas Pendidikan Bombana segera mencairkan dana itu, sehingga guru-guru nonsertifikasi bisa segera memperoleh hak-hak mereka agar bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dalam lebaran haji ini," katanya.
Menurut dia, jumlah guru di Kabupaten Bombana yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan, sebanyak 1.833 orang, 500 orang diantaranya sudah mengikuti sertifikasi.
Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bombana, Siti Ristiasi, AS dalam keterangan terpisah mengatakan pihaknya belum membayar tunjangan tambahan penghasilan guru nonsertfikasi tersebut, karena masih melakukan validasi data dari masing-masing sekolah.
"Kalau data itu sudah rampung, barulah kami akan mencairkan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan guru-guru itu," katanya.
Menurut Siti, Validasi data guru nonsertifikasi tersebut, sangat diperlukan karena belakangan ini banyak guru yang diangkat pada jabatan fungsional dan struktural.
"Banyaknya guru yang diangkat pada jabatan struktural itu, jelas berpengaruh pada jumlah guru nonsertfikasi. Makanya pembayarannya masih ditunda, sebab dikhawatirkan dana itu salah sasaran karena guru yang sudah ikut sertifikasi tidak berhak menerima dana itu lagi," katanya. (Ant).