Rumbia (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, akan membayarkan tunjangan tambahan penghasilan kepada 1.333 guru nonsertifikasi yang hingga akhir November masih dikeluhkan oleh para guru di kabupaten tersebut.
"Pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) kepada guru nonsertifikasi ini, akan diserahkan oleh Bupati Bombana, pada rangkaian upacara Hari Ulang Tahun PGRI ke-66 dan Hari Guru Nasional, Selasa (29/11)," kata Bidang Humas PGRI Kabupaten Bombana, Aswadi Lenit Pagala, di Rumbia, Senin.
Menurut Aswadi, tunjangan penghasilan tambahan setiap guru nonsertifikasi di Bombana senilai Rp250.000,- perbulan.
Tunjangan yang akan dibayarkan tersebut, kata dia, merupakan tunjangan tambahan penghasilan guru nonsertifikasi mulai dari Januari hingga September, dengan nilai seluruhnya sebesar Rp2,9 miliar lebih.
"Seharusnya pemkab membayarkan tunjangan tersebut hingga Desember, bukan sampai dengan September," katanya.
Tunjangan tersebut, kata Aswadi, telah dikucurkan dananya dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, pada Januari 2011.
"Tetapi, guru-guru nonsertifikasi harus menunggu pembayaran tunjangan tambahan penghasilannya itu sampai dengan akhir November," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bombana, Siti Ristiasi dalam keterangan terpisah mengatakan, pihaknya akan membayar tunjangan tambahan penghasilan guru nonsertfikasi tersebut, secara bertahap.
"Tahap pertama dilakukan Selasa, besok dan tahap kedua akan dilakukan pada Desember 2011," katanya. (Ant).