Makassar, (ANTARA News) - Dana kesehatan Pemerintah Kota Makassar untuk layanan program kesehatan gratis pada 2011 mencapai Rp38,7 miliar.
"Alokasi anggaran kesehatan gratis ini merupakan dana sharing APBD Kota Makassar sebesar 60 persen dan APBD Provinsi Sulawesi Selatan 40 persen," kata Kadis Kesehatan Makassar dr Naisyah tun Asikin di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan, program kesehatan gratis mulai digulirkan pada 2003 sesuai kebijakan Pemkot Makassar tentang pembebasan biaya pelayanan kesehatan, mulai tingkat pelayanan kesehatan dasar hingga rujukan kelas tiga di rumah sakit.
Menurut dia, pemberian pelayanan kesehatan dasar yang diberikan pada masyarakat itu, diberlakukan pada 38 puskesmas dan rumah sakit pemerintah di Kota Makassar.
Sementara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis khususnya bagi masyarakat miskin, lanjut dia, persyaratan cukup mudah yakni cukup membawa kartu Jamkesmas atau kartu Askes.
"Apabila tidak memiliki kedua kartu itu, maka akan terdaftar dalam program Jamkesda dengan persyaratan foto copy KTP dan Kartu Keluarga," katanya.
Dia mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat di kota berjulukan "Anging Mammiri" ini, dari 38 puskesmas yang tersebar di 14 kecamatan, delapan puskesmas diantaranya telah memberikan pelayanan rawat inap, sekaligus unit gawat darurat 24 jam.
Kedelapan puskesmas yang dimaksud adalah Puskesmas Pattingalloang, Minasa Upa, Barranglompo, Bara-baraya, Batua, Kassi-Kassi, Ujung Pandang Baru dan Mamajang.
Mengenai adanya kasus yang tidak terlayani dengan program kesehatan gratis, dia mengakui ada sejumlah layanan yang tidak masuk program tersebut.
Adapun beberapa jenis pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung diantaranya operasi jantung, ct scan, cuci darah, bedah syaraf, bedah plastik, penyakit kelamin akibat hubungan seksual dan alat bantu kesehatan. (Ant)