Bea Cukai Kendari amankan peredaran barang ilegal senilai Rp7,5 miliar

ANTARA - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kendari mencatat hingga saat ini mengamankan peredaran berbagai barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat senilai Rp7,5 miliar. Bea Cukai Kendari telah melakukan penindakan terhadap 4,18 juta batang dan juga mengamankan 2.455 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. (Saharudin/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)

COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.