Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) mengikuti kegiatan religius disalah satu pondok pesantren di Kendari, Rabu (27/12/2023). Pihak Kantor Imigrasi melakukan pemeriksaan secara serentak ke 34 orang WNA dari berbagai negara itu telah sesuai dengan prosedur keimigrasian. Antara Sultra/Andry Denisah/Jon.