Paus terdampar di Kolaka
- 03 March 2026 20:48 WIB
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Kendari memeriksa paspor Warga Negara Asing (WNA) disalah satu pondok pesantren di Kendari, Rabu (27/12/2023). Pihak Kantor Imigrasi melakukan pemeriksaan secara serentak ke 34 orang WNA dari berbagai negara itu telah sesuai dengan prosedur keimigrasian. Antara Sultra/Andry Denisah/Jon.
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) mengikuti kegiatan religius disalah satu pondok pesantren di Kendari, Rabu (27/12/2023). Pihak Kantor Imigrasi melakukan pemeriksaan secara serentak ke 34 orang WNA dari berbagai negara itu telah sesuai dengan prosedur keimigrasian. Antara Sultra/Andry Denisah/Jon.