Kendari (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 pada berbagai aspek strategis, mulai dari pelayanan publik, pengawasan orang asing, kontribusi penerimaan negara, hingga penguatan pengawasan berbasis partisipasi masyarakat.
Salah satu capaian yang menonjol adalah diraihnya Juara 1 Pelaporan Desa Binaan Imigrasi (DBI) Teraktif sekaligus DBI Terbanyak tingkat Kantor Imigrasi se-Indonesia. Capaian ini menjadi fondasi penguatan kinerja berkelanjutan sekaligus motivasi untuk mempertahankan standar kinerja tinggi pada tahun-tahun mendatang.
Pada sektor pelayanan publik, sepanjang tahun 2025 Imigrasi Kendari telah menerbitkan 15.958 paspor Republik Indonesia kepada masyarakat. Selain itu, pelayanan keimigrasian terhadap Warga Negara Asing (WNA) tercatat sebanyak 12.722 layanan izin tinggal, meliputi izin tinggal kunjungan, terbatas, tetap, Visa on Arrival (VOA), serta layanan lainnya sesuai ketentuan. Kinerja pelayanan ini mencerminkan meningkatnya kebutuhan layanan keimigrasian di Sulawesi Tenggara seiring pertumbuhan mobilitas dan aktivitas ekonomi.
Capaian pelayanan tersebut turut ditopang oleh 9 inovasi keimigrasian yang dimiliki dan dijalankan oleh Imigrasi Kendari. Inovasi-inovasi ini berperan penting dalam mempermudah akses layanan, meningkatkan efisiensi proses, serta memperkuat kualitas pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Dari sisi penerimaan negara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp41.777.932.659, dari target Rp26.565.200.000 atau mencapai 157,26 persen. Pencapaian PNBP tersebut tidak terlepas dari optimalisasi layanan keimigrasian yang didukung oleh inovasi pelayanan, sehingga proses menjadi lebih efektif, terukur, dan menjangkau lebih luas. Kontribusi ini diharapkan terus dipertahankan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keuangan negara dan pembangunan nasional.
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Imigrasi Kendari mencatatkan pelaksanaan 299 BAP WNI, 85 BAP WNA, 264 Operasi Intelijen Keimigrasian, 294 Operasi Mandiri, serta 4 Operasi Gabungan bersama instansi terkait. Penguatan koordinasi juga dilakukan melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), disertai pelaksanaan 26 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terhadap WNA yang tidak mematuhi peraturan perundang-undangan. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban keimigrasian sekaligus mendukung iklim investasi yang aman dan kondusif di Sulawesi Tenggara.
Pada perlintasan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, sepanjang tahun 2025 tercatat 346 kedatangan kapal dengan total 1.008 kru Warga Negara Indonesia (WNI) dan 5.617 kru Warga Negara Asing (WNA). Sementara itu, pada sisi keberangkatan tercatat 330 kapal dengan jumlah 1.043 kru WNI dan 5.428 kru WNA. Data tersebut menunjukkan tingginya mobilitas orang melalui jalur laut, khususnya kru kapal asing, sehingga menuntut kesiapsiagaan dan ketelitian petugas Imigrasi dalam memastikan kelancaran pelayanan sekaligus pengawasan keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat menjadi salah satu fokus utama sepanjang 2025. Imigrasi Kendari telah membentuk 51 Desa Binaan Imigrasi serta mengukuhkan 6 PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) di wilayah Kabupaten Konawe. Program ini dirancang untuk mendekatkan fungsi pengawasan hingga tingkat desa, khususnya di wilayah dengan aktivitas industri dan mobilitas orang asing yang tinggi. Keberhasilan program ini menjadi salah satu faktor pendukung diraihnya predikat DBI Teraktif dan Terbanyak Nasional, serta diharapkan dapat menjadi model pengawasan kolaboratif yang berkelanjutan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta dukungan lintas sektor.
“Capaian kinerja tahun 2025 merupakan buah dari kerja bersama seluruh pegawai, sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat. Predikat Juara 1 Pelaporan DBI Teraktif dan Terbanyak Nasional menjadi bukti bahwa pengawasan keimigrasian dapat diperkuat melalui kolaborasi hingga tingkat desa,” ujarnya. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperluas dan diperkuat pada tahun-tahun berikutnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Imigrasi Kendari menegaskan bahwa tantangan keimigrasian ke depan akan semakin dinamis seiring meningkatnya investasi dan mobilitas orang di Sulawesi Tenggara.
“Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengawasan orang asing yang humanis dan terukur, serta memastikan inovasi yang dimiliki dapat terus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia usaha,” tambahnya.
Dalam aspek pengelolaan keuangan, pada Tahun Anggaran 2025 Imigrasi Kendari mengelola pagu anggaran sebesar Rp18.568.978.000 dengan realisasi mencapai Rp18.476.635.395 atau 99,50 persen. Pengelolaan anggaran tersebut dilaksanakan secara akuntabel dan transparan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, dengan harapan ke depan tata kelola anggaran semakin efisien dan tepat sasaran.
Menutup refleksi akhir tahun, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menegaskan komitmennya terhadap perbaikan berkelanjutan.
“Refleksi ini menjadi pijakan bagi kami untuk melangkah lebih baik pada tahun berikutnya. Imigrasi Kendari akan terus hadir memberikan pelayanan yang profesional, pengawasan yang efektif, serta kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.

