Kendari (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menorehkan capaian melampaui target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total pendapatan mencapai Rp30,6 miliar, atau 115,4 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp26,5 miliar per September 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kendari Muhammad Novrian Jaya, saat ditemui di Kendari, Selasa, menjelaskan bahwa capaian ini berasal dari tiga sektor utama, yakni PNBP paspor, izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), dan pendapatan lainnya.
“Untuk PNBP paspor sebesar Rp7,4 miliar, izin tinggal sebesar Rp22,5 miliar, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp697 juta,” ungkap Muhammad Novrian.
Ia menyampaikan bahwa selama periode tersebut, Imigrasi Kendari telah menerbitkan sebanyak 12.661 dokumen perjalanan (paspor). Rinciannya, yaitu 9.698 paspor baru, 69 penggantian karena hilang, 3 paspor rusak, 242 paspor karena halaman penuh, dan 2.649 paspor karena habis masa berlaku.
Selain itu, untuk layanan izin tinggal WNA, diterbitkan 5.907 dokumen perpanjangan izin tinggal kunjungan, 2.507 dokumen perpanjangan izin tinggal terbatas (ITAS), serta 673 dokumen izin lainnya.
Menurut Muhammad Novrian, capaian PNBP yang melampaui target ini tidak lepas dari berbagai inovasi pelayanan dan tren positif yang dilakukan Kantor Imigrasi Kendari.
Salah satu inovasi unggulan yang berkontribusi besar adalah program IKENI LAPAK (Imigrasi Kendari Layanan Paspor Antar Kabupaten/Kota), yaitu layanan jemput bola yang mendekatkan pelayanan keimigrasian ke masyarakat di daerah-daerah terpencil.
“Kantor Imigrasi Kendari membawahi delapan kabupaten dan satu kota dengan jarak tempuh yang cukup jauh. Melalui IKENI LAPAK, petugas kami turun langsung ke kabupaten-kabupaten untuk membuka layanan paspor keliling. Dalam sekali kegiatan, kami bisa melayani 50 orang hingga 200 orang, tergantung wilayahnya,” jelas Novrian.
Program IKENI LAPAK terbukti memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pelayanan publik dan PNBP, khususnya dari sektor penerbitan paspor di wilayah yang sebelumnya sulit dijangkau masyarakat.
Selain inovasi pelayanan, peningkatan PNBP juga didorong oleh dua faktor utama, yaitu meningkatnya tren permohonan paspor haji dan umrah, serta bertambahnya investasi industri nikel yang menyebabkan peningkatan jumlah tenaga kerja asing (TKA) di wilayah kerja Imigrasi Kendari.
'Ia menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata dari komitmen seluruh jajaran Imigrasi Kendari dalam memberikan pelayanan publik yang optimal sekaligus mendukung kontribusi nyata bagi penerimaan negara.
“Capaian ini tidak hanya tentang angka, tetapi tentang komitmen kami untuk terus berinovasi dan hadir bagi masyarakat di seluruh wilayah kerja. Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dan digitalisasi layanan agar Imigrasi semakin adaptif, profesional, dan berdampak luas bagi masyarakat,” tambahnya.

