Tangerang (ANTARA) - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak memberikan arahan soal usulan pembentukan bank khusus koperasi.
“Itu tidak ada arahan Presiden (Prabowo Subianto), itu hanya keinginan dari teman-teman gerakan koperasi,” kata Menkop Ferry saat ditemui di Tangerang Selatan, Banten, Rabu.
Lebih lanjut, ia menilai aspirasi tersebut muncul, menyusul adanya Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) yang merupakan salah satu bagian sejarah perkoperasian tanah air.
“Karena dulu kita pernah punya bank, namanya Bank Umum Koperasi Indonesia. Sekarang teman-teman gerakan koperasi itu ingin punya bank,” ujar dia pula.
Meskipun koperasi memiliki kemampuan modal untuk memiliki bank, Menkop menilai regulasi yang ada saat ini tidak memungkinkan bank baru dibentuk secara langsung. Sehingga, akuisisi bank yang sudah ada ia sebut dapat menjadi opsi yang dapat dipertimbangkan.
“Kita punya kemampuan sebenarnya untuk punya bank. (Namun) Salah satu opsinya adalah beli, dan kita lihat ada berapa yang ditawarkan,” kata dia lagi.
Menkop mengaku, saat ini pihaknya masih fokus dalam pengembangan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih alih-alih wacana pembentukan bank khusus koperasi itu.
“Nantilah, saya masih mau konsentrasi untuk Koperasi Desa, untuk fokus desa,” ujarnya.
Sebelumnya, Menkop pada Kamis (20/11) mengatakan, pemerintah tengah menjajaki pembentukan bank koperasi baru sebagai langkah memperluas akses permodalan dan pembiayaan sektor riil koperasi pengembangan dari Kopdes/Kopkel Merah Putih.
Ferry mengatakan rencana tersebut dilakukan melalui skema patungan koperasi-koperasi, menyusul adanya penawaran sejumlah bank yang saat ini sedang dipelajari. Namun dirinya tidak merinci jumlah maupun nama bank yang dimaksud, namun menegaskan bahwa proses penjajakan masih berlangsung.
Ia menambahkan, pemerintah akan mendorong Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, agar berperan lebih kuat dalam pembiayaan koperasi, seiring meningkatnya kebutuhan modal untuk mendukung kopdes masuk ke sektor produksi, distribusi, logistik, dan pengelolaan gerai modern di tingkat desa.
Menkop menegaskan bahwa pembentukan bank koperasi baru dan penguatan LPDB menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi desa yang berkelanjutan berbasis koperasi, selaras dengan ekonomi konstitusi Pasal 33 UUD 1945.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkop: Tidak ada arahan Prabowo soal pembentukan bank khusus koperasi

