Kendari (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mewajibkan setiap sekolah di daerah itu memiliki kebun untuk bersama-sama mendukung program ketahanan pangan daerah.
Kepala Dikbud Kota Kendari Saemina saat dihubungi di Kendari, Selasa, mengatakan kewajiban memiliki kebun itu juga untuk memanfaatkan lahan sekolah yang telah dilakukan jauh sebelum hadirnya Kurikulum Merdeka di daerah itu.
“Pemanfaatan lahan ini tidak hanya untuk memperindah lingkungan dengan tanaman jangka pendek atau hidroponik, tetapi juga sebagai media edukasi pembelajaran bagi anak-anak kita,” kata dia.
Kehadiran kebun di sekolah, katanya, juga bisa secara langsung memberikan pelajaran kepada para siswa tentang cara menanam, merawat, hingga memanen tanaman yang dikelola.
"Pengetahuan ini diharapkan dapat diterapkan pula di lingkungan keluarga mereka masing-masing," ujarnya.
Ia mengatakan hasil kebun sekolah bisa ditampilkan dalam kegiatan Gelar Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
"Dalam kegiatan ini, siswa tidak hanya memamerkan hasil pertanian mereka, tetapi juga menjual produk olahan, termasuk keterampilan kuliner seperti bakso ikan dan berbagai makanan lainnya," kata dia.
Ia menjelaskan program tersebut juga sejalan dengan kebijakan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, yakni bagian dari upaya peningkatan ketahanan pangan sekaligus untuk menjaga stabilitas harga di daerah.
“Pemanfaatan lahan di sekolah ini memiliki manfaat ganda, yakni mendidik anak-anak sekaligus membantu menjaga ketersediaan pangan di masyarakat,” demikian Saemina.

