Kendari (ANTARA) - Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengaji setiap hari Jumat.
"Kalau bisa secara khusus nanti kami buat jadwal dan kami tempatkan beberapa puluh pengajar atau guru ngaji di Pemerintah Kota Kendari," kata Siska saat ditemui di Kendari, Jumat.
Ia menyampaikan kegiatan mengaji tersebut diwajibkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Muslim bisa membaca Al Quran sebagai pedoman hidup utama dalam bekerja.
"Kalau kita tekuni, insya Allah apapun menjadi arah kita ke depan ada dasar dan berpedoman pada Al Quran," ujarnya.
Untuk memastikan hal itu, pemkot akan membuat jadwal bergilir untuk setiap OPD mengaji bersama setiap Jumat atau di momen khusus perayaan.
Siska Karina menuturkan jika selama ini pemkot sudah menyediakan para tenaga pengajar guru mengaji di seluruh kelurahan se-Kota Kendari.
Di tahap awal, pemkot sudah memberikan pelatihan peningkatan kapasitas untuk 143 guru mengaji. Program tersebut akan dilanjutkan sesuai target 1.000 tenaga pengajar guru mengaji yang tersebar di Kendari.
Dia juga meminta para guru mengaji yang sudah diberikan pelatihan agar bisa memberikan pembelajaran, bukan hanya untuk masyarakat tetapi juga kepada para ASN lingkup pemerintah kota.
"Karena jangan hanya masyarakat yang kita minta untuk bisa mengaji, giliran pemerintahnya terbata-bata membacanya," sebut Siska Karina.
Ia menjelaskan program peningkatan kapasitas 1.000 tenaga pengajar guru mengaji menjadi perhatian karena sesuai dengan program dan visi-misinya sebelum menjabat wali kota, yakni menjadikan Kota Kendari sebagai kota layak huni, semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.
Menurut dia, program 1.000 tenaga pengajar guru mengaji se-Kota Kendari menjadi bagian dari kata berkelanjutan. Sehingga, para pengajar bisa terus mengajarkan makna Al Quran sebagai pedoman hidup masyarakat di kehidupan sehari-hari.

