Istanbul (ANTARA) - Afrika Selatan pada Senin menolak klaim tuduhan Presiden AS Donald Trump dengan mengatakan Pretoria "tidak menyita" tanah apa pun.
"Undang-Undang Pengambilalihan yang baru-baru ini diadopsi bukanlah instrumen penyitaan, tetapi proses hukum yang diamanatkan oleh konstitusi yang memastikan akses publik ke tanah secara adil dan setara sebagaimana dipandu oleh konstitusi," kata pernyataan dari Kantor Presiden Cyril Ramaphosa.
"Pemerintah Afrika Selatan tidak menyita tanah apa pun," kata pernyataan itu.
Pernyataan dari Pretoria muncul setelah Trump pada Minggu (2/2) mengancam bahwa dia akan memotong pendanaan masa depan untuk Afrika Selatan atas dugaan penyitaan tanah dari penganiayaan terhadap "kelompok orang tertentu."
"Afrika Selatan menyita tanah, dan memperlakukan kelompok orang tertentu dengan SANGAT BURUK. Ini adalah situasi buruk yang tidak ingin disebutkan oleh Media Kiri Radikal. PELANGGARAN Hak Asasi Manusia besar-besaran, paling tidak, sedang terjadi di depan mata semua orang," katanya di platform Truth Social miliknya.
Kemarahan Trump muncul setelah Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa bulan lalu menandatangani Rancangan Undang-Undang Pengambilalihan menjadi undang-undang, menggantikan Undang-Undang Pengambilalihan pra-demokrasi tahun 1975.
UU baru tersebut menguraikan proses yang memungkinkan badan-badan negara mengambil alih tanah untuk kepentingan umum untuk berbagai keperluan.
Trump mengatakan AS akan menghentikan semua pendanaan ke negara itu hingga penyelidikan menyeluruh atas masalah tersebut selesai.
Namun, kantor Ramaphosa mengatakan Afrika Selatan adalah "demokrasi konstitusional yang berakar kuat pada supremasi hukum, keadilan, dan kesetaraan." Kantor tersebut mengklarifikasi bahwa Afrika Selatan hanya menerima dana pencegahan HIV-AIDS.
"Tidak ada dana lain yang diterima Afrika Selatan dari Amerika Serikat," kata kantor itu.
"Afrika Selatan, seperti Amerika Serikat dan negara-negara lain, selalu memiliki undang-undang pengambilalihan yang menyeimbangkan kebutuhan penggunaan tanah publik dan perlindungan hak-hak pemilik properti," kata kantor tersebut.
Kantor itu juga menambahkan bahwa Pretoria berharap dapat bekerja sama dengan pemerintahan Trump terkait kebijakan reformasi tanah dan isu-isu kepentingan bilateral.
"Kami yakin bahwa melalui keterlibatan tersebut, kami akan memperoleh pemahaman yang lebih baik dan bersama mengenai masalah-masalah ini," tegasnya, seraya menyebut AS sebagai "mitra politik dan perdagangan strategis utama bagi Afrika Selatan."