Kendari (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) atau Bea Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) C Kendari mencatat pendapatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2024 mencapai Rp168,5 miliar atau melebihi target pemerintah pusat sebesar Rp162,7 miliar.
"Target yang diberikan Rp162,7 miliar, Alhamdulillah kami bisa realisasi sampai Rp168,5 miliar atau 103,59 persen," kata Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Kendari Mukhlis saat dihubungi di Kendari, Rabu.
Dia menyampaikan bahwa jumlah target yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk PNBP KPPBC TMP C Kendari itu juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023, yang hanya berada di angka Rp105 miliar dengan realisasi yang berhasil dikumpulkan Bea Cukai Kendari sebesar Rp116,4 miliar.
Mukhlis menyebutkan bahwa jumlah PNBP yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Kendari itu masih didominasi oleh Bea masuk sebesar Rp158,3 miliar, lalu disusul oleh PNBP di sektor denda administrasi pabean sebesar Rp10,9 miliar.
"Kemudian ada dari sektor denda administrasi cukai sebesar Rp4,5 miliar," ujarnya.
Mukhlis juga mengungkapkan bahwa selain tiga sektor tersebut, terdapat juga pemasukan PNBP dari sektor bea masuk Tindakan pengamanan Rp393 juta, bea keluar Rp259 juta, dan bea masuk anti dumping Rp83 juta.
"Serta, ada dari sektor cukai lainnya Rp1,9 juta dan pendapatan pabean lain sebesar Rp539 ribu," ungkap Mukhlis.
Ia menjelaskan bahwa dari total jumlah tersebut sebesar Rp173 miliar, terdapat biaya pengembalian yang mengurangi realisasi penerimaan dari PNBP sebesar Rp4,5 miliar.
"Karena penerimaan sebelumnya dikeluarkan lagi dari kas negara," jelasnya.