Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN dan bank HIMBARA lainnya untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).
Erick mengatakan BUMN harus memastikan perlindungan terhadap konsumen yang mengambil kredit perumahan rakyat (KPR) agar tidak dirugikan.
"Developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta blacklist, BTN, dan saya akan rapatkan dengan seluruh HIMBARA, untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini. Ini benar-benar kita bisa maksimalkan, jadi kalau perlu semua HIMBARA juga kita (minta) blacklist," ujar Erick dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Untuk menyukseskan program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Erick menuturkan tata kelola perusahaan (corporate governence) juga harus diperbaiki.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi langkah yang diambil oleh BTN untuk menyelesaikan pemberian sertifikat rumah kepada nasabah KPR.
"Saya apresiasi untuk BTN yang melakukan perbaikan sistem, di mana memang kalau kita mau terus bertumbuh, apalagi 3 juta rumah ini program yang harus disukseskan, dan BTN itu juga mengayomi hampir 82 persen daripada perumahan yang di dorong," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan terdapat 120 ribu rumah KPR yang belum memiliki sertifikat sejak 2015. BTN pun terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut, di mana pada 2019 telah tersertifikasi 80 ribu unit rumah.
BTN juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BTN) agar proses pemberian sertifikat rumah bisa dipercepat.
"Sisa yang harus kami selesaikan sampai hari ini masih ada 38.144 sertifikat yang melibatkan masih 4.000 proyek rumah, dan kita harapkan di tahun ini bisa selesai kurang lebih 15.000, kami janji. Tahun depannya, 15.000 sehingga di tahun 2027 akhir sisa-sisa ini berkurang," ujar Nixon.