Kendari (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 45 orang penerima manfaat di tiga wilayah kabupaten di Sultra.
"Bantuan UEP tahun ini hanya diperuntukkan bagi 45 orang yang tersebar pada tiga kabupaten di Sultra meliputi Kota Kendari, Bombana dan Kabupaten Buton,." kata Plt Kepala Dinas Sosial Sultra, Haris Ranto, di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan bantuan Usaha Ekonomi Produktif bagi keluarga penerima manfaat dalam rangka untuk memberi modal awal dalam meningkatkan usaha mereka, meskipun bantuan tidak seberapa.
"Jadi setiap penerima manfaat, diberikan hanya sebesar Rp2 juta dan diutamakan bagi mereka yang sudah mempunyai embrio usaha," ujar Haris.
Haris Ranto mengatakan, program bantuan bagi pelaku-pelaku usaha mikro skala kecil merupakan program lanjutan yang sudah pernah dilakukan beberapa tahun lalu di Kabupaten Buton Utara dan Wakatobi.
"Jadi bantuan tahun ini di tiga wilayah meliputi 15 orang Kota Kendari, Bombana 15 orang dan Buton 15 orang,” ujarnya.
Haris menambahkan bantuan UEP sudah berjalan sebelum pandemi Covid-19. Mereka yang menerima bantuan ini adalah mereka yang sudah punya usaha kecil-kecilan dan membutuhkan bantuan usaha yang memadai untuk kelangsungan usaha.
"Yang pasti bahwa mereka yang mendapat bantuan adalah memang yang sudah menjadi profesinya berjualan, sebab bila yang dibantu baru memulai usahanya takutnya tidak dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya," tuturnya.