• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Selasa, 27 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • Sari Yuliati jadi Wakil Ketua DPR gantikan Adies

      Sari Yuliati jadi Wakil Ketua DPR gantikan Adies

      1 jam lalu

      Nurasia minta BPN Kolaka segera keluarkan sertifikat tanah hak miliknya di Tanggetada Kolaka

      Nurasia minta BPN Kolaka segera keluarkan sertifikat tanah hak miliknya di Tanggetada Kolaka

      4 jam lalu

      Polda Sultra bekuk penyelundup LPG subsidi di Konsel

      Polda Sultra bekuk penyelundup LPG subsidi di Konsel

      17 jam lalu

      DPR tegaskan Polri berada di bawah Presiden langsung

      DPR tegaskan Polri berada di bawah Presiden langsung

      26 January 2026 15:09 Wib

      Komisi VII DPR Gelar Raker dengan Menperin, Bahas program kerja industri 2026

      Komisi VII DPR Gelar Raker dengan Menperin, Bahas program kerja industri 2026

      26 January 2026 12:29 Wib

  • Ekonomi
    • Jelang panen raya, Bulog Sultra distribusikan 44 ribu ton beras ke wilayah timur

      Jelang panen raya, Bulog Sultra distribusikan 44 ribu ton beras ke wilayah timur

      2 jam lalu

      Juda Agung calon kuat Wakil Menteri Keuangan baru

      Juda Agung calon kuat Wakil Menteri Keuangan baru

      4 jam lalu

      Harga emas Antam turun,jadi Rp2,916 juta per gram

      Harga emas Antam turun,jadi Rp2,916 juta per gram

      4 jam lalu

      IHSG dibuka melemah 0,75 poin Selasa pagi

      IHSG dibuka melemah 0,75 poin Selasa pagi

      5 jam lalu

      Rupiah pada Selasa pagi menguat 0,01 persen jadi Rp16.780 per dolar AS

      Rupiah pada Selasa pagi menguat 0,01 persen jadi Rp16.780 per dolar AS

      5 jam lalu

  • Olahraga
    • Timnas futsal Indonesia hadapi Korea Selatan di laga pembuka Piala Asia 2026

      Timnas futsal Indonesia hadapi Korea Selatan di laga pembuka Piala Asia 2026

      3 jam lalu

      PSG datangkan pemain muda Barcelona Dro Fernandez

      PSG datangkan pemain muda Barcelona Dro Fernandez

      7 jam lalu

      Atletico Madrid menang meyakinkan 3-0 saat lawan Real Mallorca

      Atletico Madrid menang meyakinkan 3-0 saat lawan Real Mallorca

      26 January 2026 7:40 Wib

      Manchester United menang 3-2 atas Arsenal

      Manchester United menang 3-2 atas Arsenal

      26 January 2026 7:38 Wib

      Juventus menang 3-0 saat jamu Napoli

      Juventus menang 3-0 saat jamu Napoli

      26 January 2026 7:36 Wib

  • Budaya & Pariwisata
    • Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

      Sultra dorong 6.000 kilometer persegi area hutan dan pegunungan jadi taman nasional

      06 January 2026 6:26 Wib

      Mengenal lebih dekat budaya dan wisata Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      Mengenal lebih dekat budaya dan wisata Sulawesi di Festival Fotografi Celebes

      18 December 2025 18:54 Wib

      ANTARA gaet komunitas gelar workshop fotografi untuk warga di Toraja Utara

      ANTARA gaet komunitas gelar workshop fotografi untuk warga di Toraja Utara

      18 December 2025 13:46 Wib

      Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      Jangan robohkan Tongkonan kami, kepedihan masyarakat Toraja

      17 December 2025 17:01 Wib

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA rayakan HUT ke-88 lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      14 December 2025 8:51 Wib

  • Humaniora
    • Asmo Sulsel edukasi siswa SMAN 9 Gowa pentingnya fokus berkendara

      Asmo Sulsel edukasi siswa SMAN 9 Gowa pentingnya fokus berkendara

      57 menit lalu

      Imigrasi resmikan kebijakan \"Global Citizen of Indonesia\" pada HBI ke-76

      Imigrasi resmikan kebijakan "Global Citizen of Indonesia" pada HBI ke-76

      4 jam lalu

      PT Vale tegaskan komitmen penambangan berkelanjutan di Proyek Pomalaa

      PT Vale tegaskan komitmen penambangan berkelanjutan di Proyek Pomalaa

      5 jam lalu

      Kejari Konawe tegaskan tak ada ganti rugi di kawasan Hutan Routa

      Kejari Konawe tegaskan tak ada ganti rugi di kawasan Hutan Routa

      5 jam lalu

      Asmo Sulsel edukasi \"safety riding\" sales Honda di Kendari

      Asmo Sulsel edukasi "safety riding" sales Honda di Kendari

      26 January 2026 14:38 Wib

  • Opini
    • Dunia Multipolar dan tantangan diplomasi Indonesia berbasis ketahanan nasional

      Dunia Multipolar dan tantangan diplomasi Indonesia berbasis ketahanan nasional

      15 January 2026 12:37 Wib

      Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      Mewujudkan wisata aman bencana di Pantai Nambo, komitmen nyata untuk keselamatan publik

      27 October 2025 11:10 Wib

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      Wagub beri motivasi dua pemuda Sultra yang wakili Indonesia turnamen mancing di Turki

      18 October 2025 18:39 Wib

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      Langkah nyata Indonesia untuk Gaza: Prabowo hadiri KTT Internasional di Kairo

      13 October 2025 10:04 Wib

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan  kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      MitigasiUrban Heat Island: Menyelamatkan kota-kota di Sultra lewat tata ruang dan ruang hijau

      06 October 2025 13:12 Wib

  • Video
    • Bulog Sultra catat rekor serapan gabah sepanjang tahun 2025

      Bulog Sultra catat rekor serapan gabah sepanjang tahun 2025

      Belanja negara di Sulawesi Tenggara alami kontraksi 8,63 persen

      Belanja negara di Sulawesi Tenggara alami kontraksi 8,63 persen

      Optimalkan jemput bola, perekaman KTP di Kota Kendari capai 98 persen

      Optimalkan jemput bola, perekaman KTP di Kota Kendari capai 98 persen

      Pendapatan negara di Sultra pada tahun 2025 capai Rp4,92 triliun

      Pendapatan negara di Sultra pada tahun 2025 capai Rp4,92 triliun

      Walkot Kendari minta OPD penuhi standar pelayanan minimal kepada warga

      Walkot Kendari minta OPD penuhi standar pelayanan minimal kepada warga

  • Foto
    • Lampu jalan Inner Ring Road Kendari

      Lampu jalan Inner Ring Road Kendari

      Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Pemerataan Infrastruktur guna dukung ekosistem kendaraan listrik di Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Penerapan PLTS dukung pembelajaran digitalisasi sekolah di wilayah 3T Sultra

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Tes urine ASN cegah penyalahgunaan narkoba

      Program Light Up The Dream di Sultra

      Program Light Up The Dream di Sultra

  • Internasional
    • Ketegangan AS--Iran meningkat, USS Abraham Lincoln siap digunakan dalam operasi militer

      Ketegangan AS--Iran meningkat, USS Abraham Lincoln siap digunakan dalam operasi militer

      Selasa, 27 Januari 2026 9:05

      Isu Greenland memanas, Eropa dan AS siapkan kesepakatan baru

      Isu Greenland memanas, Eropa dan AS siapkan kesepakatan baru

      Jumat, 23 Januari 2026 13:39

      Menlu: Indonesia masuk Dewan Perdamaian Gaza, peran RI diakui dunia

      Menlu: Indonesia masuk Dewan Perdamaian Gaza, peran RI diakui dunia

      Jumat, 23 Januari 2026 9:00

      RI upayakan penyelamatan WNI ABK yang diculik bajak laut dari kapal ikan di perairan Gabon

      RI upayakan penyelamatan WNI ABK yang diculik bajak laut dari kapal ikan di perairan Gabon

      Selasa, 13 Januari 2026 13:58

      Serangan bajak laut di perairan Gabon, empat WNI dilaporkan diculik

      Serangan bajak laut di perairan Gabon, empat WNI dilaporkan diculik

      Selasa, 13 Januari 2026 10:37

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Menteri Keuangan Purbaya akan rombak pejabat Bea Cukai

      Menteri Keuangan Purbaya akan rombak pejabat Bea Cukai

      Selasa, 27 Januari 2026 13:08

      SBMKG: mayoritas wilayah RI berawan-hujan ringan

      SBMKG: mayoritas wilayah RI berawan-hujan ringan

      Selasa, 27 Januari 2026 7:31

      BMKG: RI didominasi cuaca berawan-berawan tebal pada Senin

      BMKG: RI didominasi cuaca berawan-berawan tebal pada Senin

      Senin, 26 Januari 2026 8:15

      Presiden Prabowo dijadwalkan hadir pada HPN 2026 di Banten

      Presiden Prabowo dijadwalkan hadir pada HPN 2026 di Banten

      Sabtu, 24 Januari 2026 12:19

      ANTARA perkuat informasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera

      ANTARA perkuat informasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera

      Kamis, 22 Januari 2026 17:28

Logo Header Antaranews Sultra

Tiga guru besar hukum desak Mardani H Maming segera dibebaskan

id Guru Besar Indonesia,Profesor Indonesia,Mardani Maming Senin, 21 Oktober 2024 12:44 WIB

Image Print
Tiga guru besar hukum desak Mardani H Maming segera dibebaskan

Tiga Guru Besar Hukum yang mendesak Mardani H. Maming dibebaskan yakni Prof. Dr. Romli Atmasasmita, Prof. Dr. Topo Santoso, dan Prof. Dr. Yos Johan Utama, saat menghadiri bedah buku 'Mengungkap Kesalahan Dan Kekhilafan Hakim Dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming' pekan lalu. (ANTARA/HO.)

Kendari (ANTARA) - Tiga orang profesor hukum Universitas Indonesia menyampaikan desakan setelah dilakukan telaah sistematis, agar Mardani H maming segera dibebaskan demi hukum dan keadilan.

Tiga Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang terdiri dari Prof Dr. Topo Santoso, Mantan Rektor Universitas Diponegoro, Prof Dr. Yos Johan Utama, dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajajaran Prof. Dr. Romli Atmasasmita.

Sekadar diketahui, Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah memvonis Mardani H. Maming dengan pidana 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Mardani juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp110,6 miliar.

Prof. Dr, Topo Santoso meminta agar pengusaha Mardani H Maming segera dibebaskan karena adanya kekhilafan hakim. Akademisi yang juga menjabat sebagai Tim Asistensi Penyusunan Rancangan UU Pemberantasan Tipikor dan RUU KUHP Nasional ini menyatakan ada beberapa hal yang menunjukkan kekeliruan hakim yang mengadili Mardani H Maming.

“Putusan pengadilan atas Mardani H Maming dengan jelas memperlihatkan kekhilafan atau kekeliruan nyata. Unsur menerima hadiah dari pasal yang didakwakan tidak terpenuhi karena perbuatan hukum dalam proses bisnis seperti fee, dividen, dan utang piutang merupakan hubungan keperdataan yang tidak bisa ditarik dalam ranah pidana,” kata Topo Santoso.

Dia menyebutkan bahwa terlebih lagi adanya putusan Pengadilan Niaga yang ditempuh dalam mekanisme sidang terbuka. Dalam putusan itu menyatakan tidak terdapat kesepakatan diam-diam, karena tidak ada hubungan sebab-akibat antara keputusan terdakwa selaku bupati dengan penerima fee atau deviden.

“Sehingga tidak terdapat niat jahat (mens rea) pada perbuatan terdakwa. Dengan demikian, Mardani H Maming harus dinyatakan bebas,” ujar akademisi yang juga menjadi pengajar pendidikan calon Hakim Tipikor di Mahkamah Agung ini.

Pekan lalu, dalam acara diskusi buku berjudul “Mengungkap Kesalahan dan Kekhilafan Hakim dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming” yang diadakan di Yogyakarta, beberapa pakar menguatkan pendapat itu.

Senada dengan itu, Guru Besar Hukum Administrasi Negara Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Yos Johan Utama juga menyampaikan desakan yang sama. Profesor yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Diponegoro periode 2019-2024, juga menyoroti kekhilafan dalam putusan pemidanaan tersebut.

Ia menyatakan bahwa keputusan Mardani H. Maming selaku Bupati terkait pemindahan IUP dari aspek hukum administrasi adalah sah dan tidak pernah dinyatakan batal oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang merupakan pengadilan berwenang dalam ranah hukum administrasi.

“Pengadilan Tipikor, yang merupakan pengadilan pidana, tidak memiliki wewenang untuk menilai keabsahan keputusan administrasi tersebut. Oleh karena itu, tidak ada pelanggaran hukum administrasi yang bisa dijadikan dasar pidana, dan terdakwa tidak bisa dipidana. Selain itu, Pasal 93 ayat 1 UU 4/2009 tentang Pertambangan Minerba mengatur larangan kepada pemegang IUP sebagai pihak swasta, bukan kepada Bupati, sehingga Mardani H. Maming tidak dapat dipersalahkan," jelas Prof. Yos.

Pendapat yang sama juga dilontarkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Romli Atmasasmita Ketua Tim Penyusun RUU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan RUU Pembentukan KPK, menyampaikan bahwa terdapat delapan kekeliruan serius dalam penanganan perkara Mardani H. Maming.

Ia menegaskan bahwa tuntutan dan putusan pemidanaan tidak didasarkan pada fakta hukum, melainkan lebih didasarkan pada imajinasi penegak hukum.

"Proses hukum terhadap terdakwa bukan hanya menunjukkan kekhilafan atau kekeliruan nyata, tetapi merupakan sebuah kesesatan hukum yang serius," tegas Prof. Romli.

Ketiganya sepakat, dengan melihat konstruksi argumentasi, serta fakta-fakta persidangan, Mardani H Maming harus dibebaskan demi keadilan.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Zabur Karuru
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Guru Besar UI sebut Pemangkasan rating Goldman Sachs kurang baik bagi pasar

Guru Besar UI sebut Pemangkasan rating Goldman Sachs kurang baik bagi pasar

Selasa, 11 Maret 2025 14:08

Ahli: Sosialisasi protokol kesehatan  perlu digaungkan kembali di media

Ahli: Sosialisasi protokol kesehatan perlu digaungkan kembali di media

Kamis, 14 Desember 2023 22:02

Indonesia memiliki satwa primata paling beragam di dunia

Indonesia memiliki satwa primata paling beragam di dunia

Jumat, 6 Agustus 2021 19:26

FKUI mencetak guru besar terbanyak dalam setahun

FKUI mencetak guru besar terbanyak dalam setahun

Rabu, 3 Februari 2021 16:24

Sebanyak 115 dokter meninggal akibat COVID-19 terdapat guru besar

Sebanyak 115 dokter meninggal akibat COVID-19 terdapat guru besar

Sabtu, 12 September 2020 17:38

Parni Hadi sebut Jakob Oetama guru besar dan mata air wartawan Indonesia

Parni Hadi sebut Jakob Oetama guru besar dan mata air wartawan Indonesia

Rabu, 9 September 2020 16:23

Presiden berharap India kirim profesor dan dokter mengajar di Indonesia

Presiden berharap India kirim profesor dan dokter mengajar di Indonesia

Selasa, 19 November 2024 9:30

MAKI: Tak ada alasan bagi MA terima PK Mardani Maming

MAKI: Tak ada alasan bagi MA terima PK Mardani Maming

Selasa, 8 Oktober 2024 7:54

  • Terpopuler
Kejari Konawe tegaskan tak ada ganti rugi di kawasan Hutan Routa

Kejari Konawe tegaskan tak ada ganti rugi di kawasan Hutan Routa

5 jam lalu

Kementerian ESDM survei tiga desa di Muna untuk elektrifikasi pedesaan periode 2026--2027

Kementerian ESDM survei tiga desa di Muna untuk elektrifikasi pedesaan periode 2026--2027

22 jam lalu

PT Vale tegaskan komitmen penambangan berkelanjutan di Proyek Pomalaa

PT Vale tegaskan komitmen penambangan berkelanjutan di Proyek Pomalaa

5 jam lalu

Polda Sultra bekuk penyelundup LPG subsidi di Konsel

Polda Sultra bekuk penyelundup LPG subsidi di Konsel

17 jam lalu

Nurasia minta BPN Kolaka segera keluarkan sertifikat tanah hak miliknya di Tanggetada Kolaka

Nurasia minta BPN Kolaka segera keluarkan sertifikat tanah hak miliknya di Tanggetada Kolaka

4 jam lalu

  • Top News
Menteri Keuangan Purbaya akan rombak pejabat Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya akan rombak pejabat Bea Cukai

Polda Sultra bekuk penyelundup LPG subsidi di Konsel

Polda Sultra bekuk penyelundup LPG subsidi di Konsel

ANTARA perkuat informasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera

ANTARA perkuat informasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera

Polda periksa 20 saksi terkait kasus korupsi di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra

Polda periksa 20 saksi terkait kasus korupsi di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra

KPK tetapkan Bupati Pati Sudewo tersangka korupsi

KPK tetapkan Bupati Pati Sudewo tersangka korupsi

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video