Kendari (ANTARA) - Tim Unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan patroli tambang ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Antam Kabupaten Konawe Utara.
Kepala Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Arron Maramis saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa dalam patroli yang dilaksanakan itu dilakukan pengecekan satu persatu lokasi pertambangan di wilayah Blok Mandiodo, Kabupaten Konut.
"Satu per satu lokasi pertambangan kami sisir," kata Ronald Arron Maramis.
Dia menyebutkan bahwa kegiatan patroli ilegal minning itu digelar secara rutin dengan menyasar beberapa kawasan pertambangan oleh Polda Sultra untuk memastikan di wilayah Bumi Anoa tidak ada aktivitas penambangan ilegal.
"Seperti biasa ini patroli rutin, sasaran lokasi patroli mining ini dilakukan di wilayah izin pertambangan PT Antam Tbk dengan menyisir beberapa lokasi bekas IUP lainnya yang telah tidak lagi beroperasi," ujarnya.
Ronald mengungkapkan bahwa dalam patroli ini personel tidak hanya melakukan penelusuran di darat, akan tetapi pihaknya melakukan pemantauan juga dilakukan dengan menggunakan kamera drone untuk memudahkan pengamatan secara luas.
"Ada beberapa lokasi IUP kita cek satu persatu dan pantau lewat udara menggunakan drone. Beberapa IUP ini yang memang sudah tidak beroperasi lagi yang berada di WIUP PT Antam. Hasilnya, tidak ada kita temukan aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut," ungkap Ronald.
Ia menambahkan bahwa patroli pertambangan ilegal tersebut akan terus dilaksanakan dengan sasaran seluruh daerah di Sultra yang terdapat potensi Sumber Daya Alam (SDA)-nya.
"Sultra ini memiliki kekayaan SDA yang besar khususnya mineral, harus kita jaga agar tidak dikeruk secara ilegal yang dapat merugikan potensi daerah dan negara," tambah Ronald.