Kendari (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendistribusikan sebanyak 15 ribu dosis vaksin Jembrana terhadap sapi Bali di wilayah Bumi Anoa.
Kepala Distanak Provinsi Sultra La Ode Muhammad Rusdin Jaya saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa berdasarkan pantauan di lapangan, pihaknya telah menemukan kasus Jembrana yang telah menyebar ke beberapa daerah di Provinsi Sultra.
"Ada sebanyak 142 kasus penyakit Jembrana yang menyerang sapi bali di Sultra hingga Oktober 2024," kata Rusdin Jaya.
Dia menyebutkan bahwa kasus Jembrana yang menyerang sapi Bali di Sultra tersebut terdapat di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sebanyak 54 kasus, Kabupaten Kolaka 30 kasus, Konawe 27 kasus, Konawe Utara (Konut) 20 kasus, Bombana delapan kasus, dan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) sebanyak tiga kasus.
“Kasus Jembrana dilaporkan pertama kali pada 18 Juli 2023 berdasarkan hasil uji laboratorium dari BBVet, Maros, Sulawesi Selatan. Sampai saat ini, menurut laporan dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bombana bahwa kematian ternak sudah sekitar 406 ekor yang tersebar di beberapa kecamatan,” ujarnya.
Rusdin mengungkapkan bahwa untuk mengantisipasi penyebaran penyakit ternak itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas kabupaten/kota se-Sultra untuk menyalurkan vaksin Jembrana kepada sapi ternak milik masyarakat yang terindikasi terpapar Jembrana.
“Sudah kami lakukan koordinasi dengan kesehatan hewan kabupaten dan kota perihal dukungan penyediaan vaksin Jembrana,” ungkap Rusdin Jaya.
Diketahui, penyakit Jembrana hanya menyerang sapi bali (tidak menular pada sapi jenis lain) dan tidak bersifat zonosis. Penyakit itu juga tidak dapat menular dari hewan ke manusia maupun sebaliknya.
Penyakit yang disebabkan oleh retrovirus pada sapi bali itu ditandai dengan demam tinggi, peradangan selaput lendir mulut, pembesaran kelenjar pertahanan, dan mencret (diare) bercampur darah, hingga kematian ternak.