Kendari (ANTARA) - Satuan Brigade Mobile (Sat Brimob) Polda Sulawesi Tenggraa (Sultra) melaksanakan sterilisasi di lokasi pencabutan atau pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.
Komandan Gegana Kompol Asri Dyini selaku Kasubsatgas Jibom OMP Anoa 2024 saat ditemui di Kendari, Senin malam, mengatakan bahwa sterilisasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memberikan penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman dan lancar.
"Serta juga untuk menjauhkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, yang berpotensi membahayakan nyawa peserta dan seluruh tamu undangan yang hadir," kata Asri Dyini.
Dia menyebutkan bahwa personil kepolisian, baik dari Polda Sultra maupun Sat Bimobda Sultra melakukan tindakan Kepolisian salah satunya adalah kegiatan sterilisasi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti adanya bahan peledak atau zat kimia yang membahayakan nyawa.
“Kami melakukan sterilisasi seluruh rangkaian Tahapan Pilkada mulai dari tahap pendaftaran sampai dengan hari ini Tahap Pengundian dan penetapan Nomor Urut baik yang dilaksanakan KPU Sultra yang bertempat di Hotel Claro Kendari maupun di KPU Kota Kendari atas permintaan Polresta Kendari," ujarnya.
Asri Dyini mengungkapkan bahwa dalam sterilisasi tersebut dilibatkan sebanyak 46 orang dari personel Subsatgas Jibom Sat Brimob Polda Sultra dan 10 personel sterilisasi Polda Sultra.
"Jadi, disamping kami melakukan pengamanan, kami juga melakukan sterilisasi,” ungkap Asri Dyini.
Ia menjelaskan bahwa sterilisasi tidak terbatas hanya pada lokasi pelaksanaan Pengundian & Penetapan Nomor Urut pasangan Bacagub-Bacawagub yang dilaksanakan oleh KPU Sultra, Namun di semua lokasi vital yang digunakan selama pelaksanaan kegiatan tahapan Pilkada.
“Sterilisasi di lokasi Hotel Claro dan Kantor KPU Kota Kendari hari ini tidak ditemukan adanya bahan kimia atau zat radioaktif. Termasuk Potensi kerawanan juga tidak ada,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa sterilisasi menjadi Standar Operasional Prosedur atau SOP pengamanan selama rangkaian tiap tahapan Pilkada. Apabila sterilisasi sudah dilakukan, maka personil Subsatgas Jibom dan Satgas Sterilisasi Polda Sultra akan menyerahkan pada penanggung jawab / Padal Pam Area dengan Penyerahan BAP Sterilisasi, dan dinyatakan bahwa tempat tersebut sudah steril dan bisa digunakan.
“Itu sudah SOP pengamanan selama rangkaian tahapan Pilkada. Nanti pada Tahap Deklarasi Damai dan Tahap Kampanye akan disterilisasi lagi. SOP itu merupakan tindakan kepolisian dalam rangka pengamanan tahapan Pilkada dan salah satunya yakni sterilisasi,” tambah Asri Dyini.