Jakarta (ANTARA) - Pemerintah mencatat sebanyak 480 pemerintah daerah (pemda) telah menerapkan elektronifikasi transaksi digital secara menyeluruh dalam sistemnya, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hal ini tertuang dalam hasil asesmen Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETPD) per semester I 2024 yang sebesar 87,9 persen. Capaian itu melebihi target Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) tahun 2024 yang ditetapkan sebesar 85 persen.
“Yang pertama adalah penting untuk perkembangan implementasi kebijakan Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Tadi sudah disampaikan, sekarang sudah 87,9 persen atau 480 pemda, dan tentunya ini yang harus ditingkatkan kembali,” kata Airlangga saat menyampaikan laporan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024 di Jakarta, Senin.
Berdasarkan indeks, sebanyak 480 pemda sudah berada dalam level digital, sementara 49 pemda di level maju serta 16 pemda masih dalam level berkembang.
Adapun untuk tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan 100 persen pemda mampu mencapai target level digital.
Airlangga menjelaskan, peningkatan IETPD sejalan dengan kenaikan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Perkembangan jumlah pemda digital secara nasional terhadap kenaikan PDRD tercatat sebesar 7,91 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pemda wilayah Jawa-Bali masih menjadi Pemda dengan presentasi tertinggi, yakni 100 persen, disusul dengan Sumatera (94 persen) dan Sulawesi (91 persen).
Kemudian peningkatan kinerja TP2DD tercermin dari adanya peningkatan partisipasi dan peningkatan skor rata-rata Champonships TP2DD.
Airlangga merinci, jumlah Pemda yang berpartisipasi dalam evaluasi kinerja tahun 2024 telah meningkat 93,7 persen menjadi 512 Pemda. Peningkatan signifikan hampir terjadi di semua wilayah kecuali wilayah Nusa Tenggara, Maluku, Papua (Nusampapua) yang hanya sebesar 27,1 persen.
“Kinerja TP2DD dan inovasi dibandingkan tahun lalu, Pemda yang berpartisipasi ini meningkat dari 90,2 persen (2022) menjadi 93,7 persen (2023). Jadi sudah 512 Pemda. Kemudian juga peningkatan skornya juga relatif lebih tinggi,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Azwar Anas menyampaikan, meningkatnya pemanfaatan digital oleh Pemda juga tercermin dari pertumbuhan skor pemerintahan elektronik atau e-government Indonesia.
Sebagai informasi, e-government dapat diartikan sebagai upaya pemerintah untuk mengembangkan penyelenggaraan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik.
Melaui UN E-government Survey 2024, Indonesia mencetak skor 0.7991 dengan peringkat 64 dari 193 negara. Skor ini menempatkan Indonesia untuk pertama kalinya dalam kategori Very High E-Government Development Index (VHEGDI).
Mengutip laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Azwar menilai bahwa kesenjangan digital masih menjadi isu yang besar, terutama di negara-negara berkembang. Akses yang tidak merata dan kapasitas yang bervariasi dapat menghambat kemajuan suatu negara.
“Jadi sesungguhnya ekosistem digital kita ini ada peningkatan yang luar biasa tetapi ada masalah yang nanti kami akan sampaikan. Yang ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama. Oleh karena itu, terima kasih Pak Menko (Airlangga Hartarto), Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) yang terus mendorong bagaimana ini bisa terkoordinasi dengan baik,” terangnya.