Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Kabinet, menggantikan Pramono Anung yang berhenti dari jabatan per 22 September 2024.
Penunjukan Pratikno sebagai Plt Seskab tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 105 P tahun 2024, tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, sebagaimana diutarakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
Berita Terkait
Istana: Prabowo kunjungi Jokowi di Solo adalah pertemuan dua sahabat bukan agenda khsusus
Senin, 4 November 2024 14:38
Jokowi senang terima kunjungan Prabowo di kediamannya di Solo
Senin, 4 November 2024 11:27
KMHDI nilai pembangunan IKN sebagai upaya pemerataan perekonomian
Selasa, 29 Oktober 2024 8:34
Hikmahbuddhi: Transisi kepemimpinan Jokowi ke Prabowo dinilai telah berjalan baik
Selasa, 29 Oktober 2024 8:13
Pemerintah terbitkan Inpres untuk percepatan penyelenggaraan trem otonom IKN
Rabu, 23 Oktober 2024 9:42
Jokowi makan siang bersama dengan jajaran kabinet jelang purnatugas
Jumat, 18 Oktober 2024 12:30
Menteri periode 2019-2024 peroleh jaminan kesehatan purnatugas
Kamis, 17 Oktober 2024 13:45
Jokowi sahkan perubahan atas UU Kementerian Negara
Kamis, 17 Oktober 2024 11:46