Kendari (ANTARA) - Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan sebanyak tujuh kabupaten telah tuntas 100 persen menyalurkan dana desa.
Ketujuh kabupaten itu masing – masing kabupaten Muna Barat, Muna, Kolaka Timur, Buton Selatan, Wakatobi, Buton Utara, dan Kabupaten Konawe Utara.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra Syarwan di Kendari, Selasa, mengatakan berdasarkan data per 16 September 2024 penyaluran dana desa di Sultra telah mencapai Rp1.333,67 miliar atau 90,52 persen dari total pagu Rp1,47 triliun.
"Hingga kemarin realisasi Dana Desa telah mencapai Rp1.333,67 miliar atau 90,52 persen untuk 1.908 desa di 15 kabupaten penerima dana desa," ujar Syarwan.
Menurut Syarwan terdapat tujuh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan penyaluran Dana Desa Tahap II: Muna Barat, Muna, Kolaka Timur, Buton Selatan, Wakatobi, Buton Utara, dan Konawe Utara.
"Ketujuh kabupaten tersebut telah tuntas menyalurkan dana desanya hingga 100 persen baik itu dana desa Salur Earmark maupun nonEarmark," ujarnya.
Lebih lanjut Syarwan berharap bagi desa yang belum menyelesaikan syarat salurnya untuk kiranya melengkapi syarat salur dana desanya agar perputaran perekonomian di desa dapat terus berjalan dan dengan adanya dana desa ini juga turun mengurangi angka kemiskinan.
Terkait masalah penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Syarwan mengatakan sudah mencapai Rp575,41 Miliar atau 37,18 persen dari total kontrak sebesar Rp1,54 Triliun.
"Masih terdapat tujuh pemda yang belum menerima penyaluran DAK Fisik untuk tahap II dan masih di beri tenggat waktu hingga 22 Oktober 2024 mendatang yakni Pemprov Sultra, kota Baubau, Kabupaten Kolaka, Konawe utara, Kolaka Timur, Konawe dan Kabupaten Muna Barat," tutur Syarwan.
Menurut Syarwan sementara kabupaten Konawe Selatan telah menyelesaikan penyaluran DAK Fisik tahap II pada seluruh bidang/Sub bidang dan telah menerima penyaluran DAK fisik tahap III.
Ia berharap pemerintah daerah yang belum menyelesaikan penyaluran DAK Fisik Tahap II untuk kiranya dapat segera menyelesaikannya sehingga penyaluran DAK Fisik tahap II dapat segera di salurkan.