Ketua Bawaslu Provinsi Sultra Iwan Rompo Banne di Kendari, Senin, mengatakan praktek politik uang atau money politic saat ini tidak ada jalan keluarnya, terkecuali dari masyarakat sendiri yang berinisiatif dan berani untuk melaporkannya.
"Kalau soal politik uang, tidak ada jalan sebenarnya, cuma menurut kita (Bawaslu), masyarakat harus berani melaporkan," kata Iwan Rompo Banne saat meluncurkan peta kerawanan Pilkada 2024, di Kendari, Senin.
Menurut dia, apabila tak ada masyarakat yang berani melaporkan praktek politik uang maka kemungkinan terungkapnya money politic ini akan semakin sulit untuk diusut dan diungkap oleh pengawas pemilu.
"Pengawas pemilu memiliki keterbatasan dalam hal-hal seperti itu, baik jumlah maupun kejadian, sehingga kalau mau ini diungkap cuma satu, kita semua harus berani melaporkan," ujarnya.
Iwan menjelaskan meskipun tak ada laporan yang masuk, Bawaslu juga akan terus menindaklanjuti semua informasi yang didapatkan oleh tim di lapangan terkait dengan pelanggaran pilkada.
Akan tetapi, kata dia, pengungkapan praktek politik uang tersebut biasanya terkendala dengan ketersediaan bukti yang ada untuk menelusuri informasi itu apabila tidak ada yang berani untuk melaporkannya.
"Banyak yang disampaikan kemarin oleh kawan-kawan pers soal itu (politik uang), tapi kan ketika tidak ada buktinya terus bagaimana, sementara ini ada batas waktunya ditindaklanjuti, ada kadaluarsanya," ujar Iwan.
Menurut dia, ketika informasi yang diterima tanpa adanya laporan dari masyarakat itu terpaksa harus dihentikan karena terdapatnya batasan yang ada dalam proses yang dilalui.
"Atas nama hukum juga kita tidak bisa tindaklanjuti maka cuma satu jalannya begitu mengetahui hal itu, laporkan, minimal berani melaporkan ini," ujarnya.
Dia menyampaikan saat ini Bawaslu Sultra juga terus menggaungkan pengawasan partisipatif terhadap seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Iwan juga meminta masyarakat apabila tidak berani untuk melaporkan pelanggaran itu, paling tidak masyarakat tidak menjadi pelaku dari praktek politik uang tersebut.
"Paling minimal kalau tidak berani lapor, jangan bagian dari pelaku itu, baik pelaku penyerangan maupun yang mengharapkan diserang," ujar Iwan Rompo.