Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggratiskan biaya pembuatan sertifikat bagi seluruh rumah ibadah.
"Jadi proses sertifikasi bagi seluruh rumah ibadah yang ada di Kolaka Timur itu gratis," kata Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Selasa.
Ia mengatakan bahwa penggratisan ini bukan tanpa sebab, karena Pemda Koltim telah menanggung semua proses sertifikasi ini dari kantor pertanahan (Kantah) Koltim. Dan, anggaran yang dimilik masing-masing rumah ibadah ini, bisa diperuntukkan untuk kebutuhan lainnya tanpa harus memikirkan sertifikat.
"Semua proses sertifikasi rumah ibadah di daerah ini, pemerintah yang tanggung seluruh biayanya. Dan itu kita wujudkan di perubahan anggaran tahun ini,” katanya.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh pihak, untuk membantu menyosialisasikan program-program Pemda Koltim seperti ini, termasuk program PTSL dan BPJS gratis bagi seluruh warga Koltim.
”Tetapi tidak ada juga artinya program-program yang bagus dan menyentuh langsung masyarakat, kalau tidak tersosialisasi langsung dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Koltim Ilmiawan, menyebutkan setidaknya terdapat 200 lebih masjid, 58 pura dan 9 gereja yang belum tersertifikat se-Koltim.
”Saya sangat berterima kasih, ketika bupati menyampaikan jika sertifikasi seluruh rumah ibadah di Koltim akan dibiayai Pemda Kolaka Timur,” katanya.