Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyiapkan pelaksanaan tahapan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota yang ada di wilayah itu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
"Masa pendaftaran calon kepala daerah telah disosialisasikan kepada seluruh partai politik se-Kota Kendari dan sejauh ini sudah ada salah satu Paslon yang sudah konfirmasi akan mendaftar," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Kendari, Arwah, di Kendari, Senin.
Ia mengatakan bahwa sesuai dengan tahapan KPU Kota Kendari akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yakni berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
"Dua hari pertama, yakni 27-28 Agustus 2024, yaitu pendaftarannya akan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WITA, sedangkan pada 29 Agustus 2024 akan dibuka mulai pukul 08.00-23.59 WITA," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan keputusan KPU Kota Kendari nomor 326 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Kota Kendari nomor 291 tahun 2024 tentang syarat minimal perolehan kursi dan suara sah partai politik (Parpol) atau gabungan parpol peserta pemilihan umum pada pencalonan walikota dan wakil walikota Kendari tahun 2024.
Selanjutnya, untuk mengajukan paslon pada pemilihan walikota dan wakil walikota Kendari tahun 2024 syarat minimal suara sah paling sedikit 10% dari akumulasi perolehan suara sah pada pemilihan umum anggota DPRD kota Kendari tahun 2024 yaitu 193.643 suara sah yakni sebanyak 19.365 suara sah.
“Perolehan suara sah tersebut, KPU Kota Kendari merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 60/PUU-XXII/2024 dan pertimbangan hukum nomor: 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024,” ungkapnya.
Selain itu, KPU Kota Kendari juga telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon walikota dan wakil walikota Kendari.
Dan tahapan pemeriksaan kesehatan tersebut sesuai dengan surat keputusan KPU nomor: 1090 tahun 2024
"Jadi, pemeriksaan kesehatan paslon tersebut dapat dilaksanakan satu hari setelah pendaftaran dimulai yakni 28 Agustus hingga 2 September 2024," ujar Arwah.