Kendari (ANTARA) - Institut Agama IsIam Negeri (IAIN) Kendari dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersepakat untuk memerangi dan melakukan pencegahan narkoba dan obat zat adiktif lainnya yang berbahaya pada kalangan mahasiswa di kampus tersebut.
Rektor IAIN Kendari Prof Husain Insawan, di Kendari, Selasa, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mewujudkan kampus bersih dari narkoba agar mahasiswa IAIN Kendari tidak terjerumus pada obat-obatan terlarang itu.
"Saat ini, IAIN Kendari telah memprogramkan mata kuliah pendidikan antinarkoba dan itu paralel dengan program BNN Sultra. Hal ini agar mahasiswa juga tahu bahwa bahaya atau risiko dari narkoba dan zat adiktif lainnya bagi kesehatan," katanya
Ia menuturkan IAIN Kendari merupakan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri terbesar di Sultra ini memiliki sekitar 7.000 mahasiswa yang ada di Bumi Anoa itu harus bersih dari narkoba.
"Jadi, di mana pun tidak boleh ada narkoba dan zat adiktif ini terutama di kampus," ujarnya.
Ia juga menjelaskan mahasiswa IAIN Kendari harus tergugah kesadaran mereka untuk menjauhi narkoba, dan sebagai mahasiswa harus memiliki sikap untuk menjauhi zat adiktif tersebut.
Husain mengatakan IAIN Kendari dan BNN Sultra juga menyepakati untuk menjalin kerja sama dengan menandatangani memorandum of understanding (MoU) tentang program pencegahan narkoba di kampus supaya mahasiswa IAIN Kendari tidak terjerumus pada obat-obatan tersebut.
"Harapan kami mahasiswa IAIN Kendari steril dari narkoba, sehingga akan tercipta generasi muda yang tangguh, sehat, dan tidak bergantung pada obat-obatan seperti itu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sultra Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung mengatakan pihaknya bersama IAIN Kendari menandatangani MoU tentang pencegahan narkoba di kampus tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan bagi generasi muda yang cukup banyak menggunakan obat-obatan zat adiktif tersebut.
Dia mengatakan BNN Sultra akan melakukan edukasi, pembinaan, dan juga pencerahan kepada mahasiswa agar jauh dari narkoba.
"Harapan kami, dengan MoU pencegahan penggunaan narkoba di kampus ini bisa meminimalisir penggunaan obat-obatan tersebut pada generasi muda," ujarnya.