Kendari (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengatakan sebanyak 168 unit kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam Operasi Patuh Anoa 2024.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kendari AKP Syahrul saat ditemui di Kendari Senin, mengatakan bahwa ratusan kendaraan tersebut terjaring pada operasi yang digelar selama 14 hari sejak 15 hingga 28 Juli 2024.
"Kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut umumnya karena tidak memiliki dan melengkapi dokumen serta menggunakan knalpot brong atau racing," kata Syahrul.
Dia menyebutkan bahwa rincian kendaraan tersebut, yaitu sebanyak 126 kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak memiliki dokumen, serta sebanyak 48 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia.
Syahrul mengungkapkan bahwa jumlah kendaraan yang terjaring tersebut mengalami penurunan dari operasi sebelumnya. Hal itu menandakan terjadinya peningkatan terkait dengan kesadaran berlalu lintas yang baik di wilayah hukum Polresta Kendari.
“Hasil operasi kali ini menurun dari sebelumnya, ini salah satu dampak rutinitas operasi yang telah dilakukan sehingga kesadaran warga mulai meningkat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengendara yang terjaring razia tersebut langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat, sementara untuk kendaraan yang menggunakan knalpot bising langsung diamankan sembari meminta kepada pemilik kendaraan untuk membawa knalpot standar mereka dan menggantinya di Satuan Lantas Polresta Kendari.
“Knalpot brong tetap kita tilang dan kendaraannya disita hingga mereka membawa dan memasang knalpot standarnya di Satlantas,” jelas Syahrul.
Syahrul menambahkan bahwa pihaknya berharap dengan dilakukannya operasi tersebut bisa lebih meningkatkan lagi kesadaran berlalu lintas terhadap masyarakat, sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Kendari.