Kendari (ANTARA) - Di tengah tengah kesibukan dan padatnya acara, Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut) Dr.Ir.Sukanto Toding, MSP, MA berbagi cerita dan pengalaman selama dirinya dipercaya Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH menjabat sebagai Pj bupati 4 September 2023 lalu.
Tidak hanya menceritakan hal hal mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai Pj bupati, tapi dibalik itu ingin menjadikan Kolut sebagai daerah persinggahan (transit) bagi warga masyarakat Sulawesi Tenggara dan pelaku usaha yang akan mengunjungi keluarganya ke Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kita punya banyak destinasi dan spot-spot wisata pantai dan pusat-kuliner yang menawarkan berbagai makanan khas daerah," kata Sukanto saat bincang-bincang pagi bersama puluhan Alumni IKA Spensa 83 yang di motori Andi Ahmad, Lia Piabang, Andi Ramlang, Sri, Anwar dan Lily yang memang diundang khusus datang ke Kolut.
Kedatangan sahabat dan rekan Alumni Spensa lepas kangen 40 tahun silam itu sekaligus melakukan acara syukuran bagi seorang Pj Bupati Kolut yang genap usianya 56 tahun atau 20 Juli 1968.
"Saya dan keluarga merasa bersyukur kepada Allah SWT atas kehadiran teman-teman Alumni Spensa 83 dan juga rekan- rekan angkatan 84 karena istri saya, Hj.Nina Harini Yuniarti juga sebagai Alumni SMP 1 Kendari," ujar Kanto nama panggilan dari rekan alumni.
Sukanto mengatakan, acara syukuran yang dikemas dengan nuansa sangat sederhana namun cukup hikmat, juga di awali dengan pengajian dan doa bersama dengan ibu majelis taklim dan sejumlah pejabat OPD Kolut serangkaian peringatan tahun baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah 2024 Masehi.
Ia juga mengajak rekan-rekan Alumni pada hari yang sama melakukan joging pagi, senam bersama, mengunjungi Masjid Agung Baitul Ras Al Ittihad di kota Lasusua kemudian ke pantai pasir putih dan malam harinya melakukan game tebak lagu dan pemotongan tumpeng.
Lebih jauh Sukanto yang juga Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekda Provinsi Sultra itu mengatakan jabatannya sebagai Penjabat Bupati Kolaka Utara adalah sebuah penugasan yang harus dilaksanakan selama satu tahun ke depan.
"Sebab makna penugasan adalah utusan yang dilakukan oleh pemerintah sesuai amanat peraturan Mendagri 4 tahun 2023 tentang pejabat walikota, bupati, dan gubernur. Ini melibatkan pelaksanaan tugas sesuai wewenang hingga masa pimpinan bupati definitif terpilih,” jelas Pj.Bupati yang di kutip pada laman resmi Humas Pemkab Kolut.
Beliau juga menekankan bahwa jabatan Pj Bupati bukanlah sebuah kedudukan istimewa, melainkan pelaksanaan tugas.
“Berbagai persepsi mengenai pelaksanaan tugas ini, terutama yang berkaitan dengan politik, harus dihindari. Persepsi politik akan memiliki ruangnya sendiri saat pelaksanaan Pilkada. Kami melaksanakan tugas selama satu tahun dan memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik Kolaka Utara untuk menjadi bupati definitif,” harapnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk Forkopimda, OPD, dan seluruh masyarakat, untuk berpartisipasi dalam melaksanakan tugas.
"Ada tiga hal utama dalam pelaksanaan tugas saya, yaitu pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Kami juga akan fokus pada suksesnya Pemilu dan Pilkada,” tambahnya.