Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), menurunkan sebanyak 360 personel dalam Operasi Patuh Anoa yang dilaksanakan selama 14 hari yakni 15 - 28 Juli 2024.
"Sebanyak 360 personel kami turunkan dalam Operasi Patuh Anoa ini," kata Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sultra, Kombes Pol Zainal Rio Chandra Tangkari, di Kendari, Senin.
Rio mengatakan, sebelum melaksanakan Operasi Patuh Anoa ini semua personel dan jajaran Dirlantas Polda Sultra melaksanakan apel pagi sekitar jam 08:00 Wita.
"Tadi itu apel paginya pukul 08:00 Wita," katanya.
Menurut Rio, ada sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dan atensi Opersi Patuh anoa 2024 kali ini.
"10 yang menjadi sasaran Utama atau prioritas tersebut adalah menggunakan handphone (HP) saat berkendara, pengemudi di Bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt," ujarnya.
Kemudian, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension dan over loading, knalpot tidak sesuai dengan spek atau knalpot brong, dan kendaraan yang menggunakan sirine dan storbo.
Dengan mengarahkan sebanyak 360 personel Operasi Patuh Anoa ini bisa mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Bumi Anoa ini.
"Harapan kami, semoga bisa mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas," tuturnya.