Kendari (ANTARA) - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini memfokuskan untuk mengembangkan industri halal pada sektor kuliner dan fesyen di wilayah Provinsi Sultra.
Kepala KPw BI Sultra Doni Septadijaya saat ditemui di Kendari Senin, mengatakan bahwa penguatan dan pengembangan industri tersebut dilakukan dengan salah satunya mengadakan Festifal Ekonomi Syariah Kawasan Indonesia Timur atau FESyar KTI tahun 2024 di Kota Kendari.
"Kegiatan ini untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah baik dari sisi penguatan ekosistem halal, penguatan keuangan, syariah maupun penguatan literasi serta inklusi halal lifestyle," kata Doni Septadijaya.
Dia menyebutkan bahwa pengembangan ekonomi syariah saat ini menjadi penting, khususnya untuk kematangan ekosistem dalam mendorong industri halal di wilayah Bumi Anoa.
“Bank Indonesia turut mendorong literasi halal gaya hidup dengan tujuan membentuk pasar halal yang kokoh di dalam negeri,” ujarnya.
Doni Septadijaya menyampaikan bahwa terkait dengan literasi halal gaya hidup tersebut, pihaknya akan terus mendorong dalam pembentukan pasar halal yang mandiri bagi para produsen produk halal, baik itu di sektor kuliner, fesyen, hingga pada produk keuangan syariah.
Upaya pengembangan juga telah dilakukan sebelumnya, yakni melalui peresmian Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (KHAS) yang merupakan hasil kerja sama Bank Indonesia dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
“Zona KHAS ini juga menjadi program kerja utama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Tenggara,” ungkap Doni Septadijaya.
Dia menjelaskan bahwa pembentukan zona KHAS tersebut diharapkan bisa menjadi contoh bagi banyak wilayah di kawasan kuliner yang ada di Provinsi Sultra ini.
"Pengembangan ekonomi syariah ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia Timur, khususnya di Sultra," ucap Doni Septadijaya.
Ia menambahkan bahwa dalam ekonomi syariah dengan prinsip yang berkelanjutan itu menawarkan solusi dalam menghadapi tantangan ekonomi seperti bagi hasil, tolong-menolong, dan keadilan sosial.
“Prinsip ini bukan hanya memberikan landasan yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi tetapi juga mendorong pemetaan kesejahteraan dan kesejahteraan masyarakat pemberdayaan masyarakat,” tambah Doni Septadijaya.